Solopos.com, JAKARTA–Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan secara resmi terdapat 12 orang yang ditangkap terkait suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
“Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 12 orang pada Selasa (26/42022) sekitar jam 23.00 di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” katanya pada konferensi pers, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Baca Juga: OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap
Baca Juga: OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap
Firli menjelaskan mereka yang kena operasi tangkap tangan (OTT) itu adalah Bupati Bogor periode 2018-2023 Ade Yasin (AY), Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah (IA), Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam (MA), PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik (RT), dan Kasubag Keuangan Setda Bogor Ruli Fathurrahman (RF).
Lalu, Kepala BPKAD Bogor Teuku Mulya (TM), Sekretaris BPKAD Bogor Andri (AR), Staf BPKAD Bogor Hani (HN), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III Anthon Merdiansyah (AM).
Baca Juga: OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta,” ucap Firli.
Atas kasus tersebut, tersangka sebagai pemberi adalah Ade Yasin, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, dan Rizki Taufik. Sementara itu, penerima adalah Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Suap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Bogor, Ade Yasin dan Tujuh Orang jadi Tersangka