Solopos.com, JAKARTA — Tim kuasa hukum menyebut Richard Eliezer alias Bharada E adalah saksi kunci dalam kasus pembunuhan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Perwakilan tim kuasa hukum, Deolipa Yumara, mengatakan kliennya tidak memiliki motif membunuh Brigadir J.
Saat ini pihaknya berfokus mendampingi Bharada E yang seolah-olah dijadikan tumbal dalam kematian rekannya itu.
Deolipa menambahkan, tugas utamanya bersama tim kuasa hukum adalah menyelamatkan Bharada E dalam konteks saksi.
“Bharada E ini adalah salah satu saksi kunci yang utama. Makanya kepentingannya kita harus menyelamatkan Bharada E dalam konteks saksi agar bisa menyelesaikan perkara pidana ini secara menyeluruh,” kata Deolipa Yumara dalam wawancara yang ditayangkan di Metro Pagi Prime Time, Minggu (7/8/2022).
Baca juga : Ferdy Sambo Ada di TKP Saat Brigadir J Ditembak
Dia menambahkan, Bharada E melakukan penembakan lantaran diperintahkan oleh atasannya yang saat peristiwa berada di lokasi kejadian. Namun dia tidak memerinci siapa sosok atasan Bharada E tersebut.
“Beliau [Bharada E] mengalami tekanan batin dan mental karena masalah terdahulu dan perintah-perintah terdahulu. Sehingga dia terkontaminasi,” kata Deolipa dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu(7/8/2022).