News
Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:23 WIB

Jadi Saksi, Bharada E Hadir secara Daring saat Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Etik Profesi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Solopos.com, JAKARTA — Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E hadir secara daring saat menjadi saksi pada sidang komisi etik terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022).

Bharada E memberikan keterangan melalui Zoom. Pengacara Bharada E, Ronny Berty Talpesy, menjelaskan kehadiran Bharada E secara daring saat sidang etik Irjen Pol. Ferdy Sambo karena statusnya sebagai justice collaborator.

Advertisement

Bharada E dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “[Hadir secara zoom] merupakan program LPSK JC [justice collaborator], dipisah,” kata Ronny.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, membenarkan bahwa perlindungan terhadap Bharada E saat memberikan kesaksian secara daring merupakan bagian dari perlindungan sebagai justice collaborator.

Advertisement

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, membenarkan bahwa perlindungan terhadap Bharada E saat memberikan kesaksian secara daring merupakan bagian dari perlindungan sebagai justice collaborator.

“Salah satu perlakuan khusus buat JC adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan,” ujar Edwin.

Baca Juga : Kenapa Ferdy Sambo Tak Pakai Baju Tersangka di Sidang Etik?

Advertisement

Hal senada disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo. Dia menyampaikan bahwa Bharada E tidak hadir langsung saat memberikan kesaksian karena statusnya sebagai justice collaborator.

“[Alasan tidak hadir langsung] di antaranya seperti itu [justice collaborator],” ujar Dedi.

Sidang etik Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis dimulai pukul 09.25 WIB. Sidang etik diawali pembukaan sidang oleh Ketua Komisi Kode Etik Polri. Kemudian dilanjutkan penuntut membacakan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar, Ferdy Sambo.

Advertisement

Setelahnya dilanjutkan pemeriksaan saksi. Hingga pukul 14.55 WIB para saksi yang sudah diperiksa sebanyak tiga orang dari total 12 saksi yang dihadirkan. Tiga saksi tersebut adalah Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Mall’ruf.

Baca Juga : Sidang Etik Ferdy Sambo: Bripka RR, Bharada E & Kuat Ma’ruf Jadi Saksi

“Yang hadir di sidang pada tempat ini KM [Kuat Ma’ruf] dan RR [Ricky Rizal]. Bharada E hadir melalui Zoom,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Nurul Azizah.

Advertisement

Saat ini sidang etik masih berlangsung untuk memeriksa keterangan 12 saksi lain. Setelah keseluruhan saksi diperiksa baru dilanjutkan pemeriksaan Ferdy Sambo selaku terduga pelanggar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif