News
Sabtu, 9 November 2019 - 14:30 WIB

Jadi Muncikari Prostitusi Online di Batu, Gadis 18 Tahun Jual 4 Pelajar

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Prostitusi, PSK (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, BATU – Polisi mengungkap bisnis prostitusi online di Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Menariknya, wanita berusia 18 tahun ikut ditangkap sebagai muncikari. Dia menjual sejumlah mahasiswa dan siswa SMA kepada lelaki hidung belang.

Terbongkarnya bisnis esek-esek di Kota Batu tersebut berawal dari laporan masyarakat. Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Hendro Triwahyono, mengatakan, puncak penyelidikan dilakukan dengan menggerebek salah satu hotel.

Advertisement

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan adanya tindak pidana prostitusi yang melibatkan R sebagai penyedia jasa. Selama ini, R diketahui telah memperdagangkan empat orang wanita. Mereka adalah dua mahasiswi asal Malang dan Surabaya serta dua remaja lulusan SMA. Dia mematok tarif Rp1 juta untuk sekali kencan.

“Tarifnya Rp1 juta untuk satu kali kencan. Dari transaksi itu, PSK mendapatkan Rp 300 ribu dan muncikari Rp700.000,” kata Hendro Triwahyono seperti dilansir Detik, Sabtu (9/11/2019).

R merupakan warga Batu yang lulus SMA pada 2018. Selama ini, dia menjalankan bisnis prostitusi online lewat aplikasi Whatsapp. Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki kasus prostitusi online yang melibatkan R.

Advertisement

Selain mengamankan R, polisi juga menyita uang hasil transaksi, bukti transfer, serta kondom. Kini, R mendekam di ruang tahanan Mapolresta Malang, Jawa Timur. Dia dijerat pasal 268 KUHP juncto pasal 506 tentang Prostitusi dan Perlindungan Perempuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif