News
Rabu, 24 Mei 2023 - 01:58 WIB

Jadi Magnet Kuat Pilpres, Ma'ruf Amin Sarankan Capres Ambil Cawapres dari NU

Abu Nadzib  /  Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wapres Ma'ruf Amin (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia masih menjadi magnet dalam Pemilihan Presiden 2024.

Salah satu tokoh NU yang juga Wakil Presiden Ma’ruf Amin mempersilakan para calon presiden untuk memilih calon wakil presiden dari kalangan nadhliyin.

Advertisement

Wapres Ma’ruf Amin adalah menjabat jadi Rais’ Aam (pemimpin tertinggi) NU ke-10 pada 2015-2018 sebelum ia menjadi Wapres Republik Indonesia mendampingi Presiden Joko Widodo.

“Saya kira kader NU yang bisa dipilih banyak, karena itu saya persilakan untuk dipilih saja,” kata Wapres Ma’ruf Amin di Nusa Dua, Bali, Selasa (23/5/2023).

Advertisement

“Saya kira kader NU yang bisa dipilih banyak, karena itu saya persilakan untuk dipilih saja,” kata Wapres Ma’ruf Amin di Nusa Dua, Bali, Selasa (23/5/2023).

Ma’ruf Amin tak mau menyebut nama. Wapres hanya berharap akan ada tokoh baik dari NU yang dapat dipilih sebagai cawapres.

Ia hanya mengatakan akan mendukung kader NU yang dipilih oleh para capres.

Advertisement

Saat ini sudah ada tiga orang nama calon presiden yang mencuat untuk mengikuti Pilpres 2024 yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDIP dan PPP.

Selanjutnya mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dideklarasikan oleh Partai Nasdem, Partai Demokat dan PKS.

Terakhir ada nama Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang diusulkan oleh Partai Gerindra yang juga berkoalisi dengan PKB.

Advertisement

Presiden Jokowi pada hari raya Idul Fitri 2023 sudah menyebutkan nama-nama cawapres yang berpotensi dipasangkan dengan Ganjar Pranowo yaitu Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md., Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijawalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Advertisement

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif