News
Jumat, 19 Agustus 2022 - 04:28 WIB

Jadi Calo Seleksi Bintara Polri, Briptu D Sempat Terima Rp4,4 Miliar

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Muhammad Izfaldi/Kristina NataliaKabid Humas Polda Sulteng Komes Polisi Didik Supranoto memberikan keterangan kepada media di Mapolda Sulteng, Kamis (18/8/2022). ANTARA/ Kristina Natalia

Solopos.com, SURABAYA — Seorang polisi berpangkat brigadir satu (briptu) ditangkap karena diduga menjadi makelar atau calo penerimaan Bintara Polri di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Barang bukti yang disita dari Briptu D adalah uang sekitar Rp4,4 miliar.

Advertisement

“Sedang kami tangani, nanti perkembangan atau proses hukum lainnya akan kami sampaikan,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto kepada wartawan di Kota Palu, Kamis (18/8/2022).

Ia mengatakan Briptu D ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan sedangkan barang bukti uang sebesar Rp4,4 miliar sudah dikembalikan kepada orang tua calon siswa peserta seleksi penerimaan Bintara Polri.

Advertisement

Ia mengatakan Briptu D ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan sedangkan barang bukti uang sebesar Rp4,4 miliar sudah dikembalikan kepada orang tua calon siswa peserta seleksi penerimaan Bintara Polri.

Baca Juga: Pengin Menjadi Bintara Polri? Ini Syarat-Syaratnya

Sebanyak 18 orang calon siswa peserta seleksi penerimaan Bintara Polri yang diduga menyerahkan uang kepada Briptu D telah dinyatakan gugur oleh panitia seleksi karena terbukti melanggar pakta integritas.

Advertisement

Ia menambahkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan untuk mengetahui adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus suap penerimaan Bintara Polri tersebut.

Baca Juga: Bermata Minus Boleh Menjadi Anggota Polri? Ini Jawabannya

“Briptu D tidak masuk dalam kepanitiaan dan untuk diketahui sementara belum ditemukan adanya keterlibatan oknum lainnya. Nanti perkembangan hasilnya akan disampaikan,” terang Kabid Humas.

Advertisement

Sebelumnya, Tim Sub-Direktorat Pengamanan Internal Polda Sulteng menangkap oknum polisi Briptu D atas laporan masyarakat mengenai adanya suap dalam penerimaan Bintara Polri gelombang II di Sulawesi Tengah pada 28 Juni 2022.

Baca Juga: Ini Bahayanya Jika Calon Bintara Buta Warna Diloloskan Jadi Polisi

Tim Subdit Paminal juga menemukan uang sekitar Rp4,4 miliar yang diduga merupakan pemberian dari 18 orang calon siswa peserta penerimaan Bintara Polri.

Advertisement

Selain menahan Briptu D, tim Polda Sulteng juga mengamankan dua unit mobil.

“Ini menjadi komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktik calo dalam penerimaan siswa Bintara Polri,” imbuh Didik Supranoto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif