News
Jumat, 15 April 2022 - 04:31 WIB

Jadi Brand Ambassador Robot Trading, Ivan Gunawan Dibayar Rp1 Miliar

Setyo Aji Harjanto  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Artis Ivan Gunawan menyerahkan uang sejumlah Rp921 juta kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022). (Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA – Artis Ivan Gunawan menyerahkan uang sejumlah Rp921 juta kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

Uang hampir Rp1 miliar itu merupakan honor dirinya sebagai brand ambassador robot trading DNA Pro yang kini bermasalah secara hukum.

Advertisement

“Yang dikembalikan Rp 921.700.000 karena dipotong pajak,” kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Menurut Yuldi, Ivan dikontrak oleh DNA Pro senilai Rp 1.090.000.000. Namun, Ivan diharuskan membuka akun, untuk seolah-olah menjadi member DNA Pro. Alhasil dia menyetorkan sekitar Rp168,3 juta untuk membuka akun DNA Pro.

Baca Juga: Polisi Kirim Surat Pemeriksaan Artis Ivan Gunawan pada Kasus DNA Pro

Advertisement

“Dia bikin (akun) kan dia seolah-olah menjadi member di situ,” kata Yuldi.

Pada hari Kamis Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus DNA Pro.
“Bahwa hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan IG dan juga IG baik feed maupun story,” kata Ivan Gunawan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).

Dittipideksus Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap desainer Ivan Gunawan pada Kamis (14/4/2022).

Advertisement

Ivan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus Robot Trading DNA Pro. Selain Ivan Gunawan Bareskrim juga mengagendakan pemeriksaan terhadap publik figur Rizky Billar, Lesty Kejora, dan Putri Una Thamrin alias DJ Una.

Baca Juga: Mengenal Diet Whole Food Seperti Dilakukan Ivan Gunawan

Adapun, Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ivan Gunawan Kembalikan Rp921,7 Juta ke Penyidik, Terkait DNA Pro”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif