News
Selasa, 8 Maret 2011 - 11:56 WIB

Jacob Purwono akan diperiksa KPK sebagai tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jacob Purwono. Dia diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka korupsi pengadaan dan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya,” kata Kepala Biro Humas KPK, Johan Budi, melalui rilis di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2011).

Advertisement

Diketahui, Purwomo menjadi tersangka dalam pengadaan yang terjadi pada tahun anggaran 2007-2008. Bersama Purwono, KPK juga menetapkan Kosasih, yang merupakan pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan yang dilakukan di Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian ESDM.

Selain Jacob Purwono, KPK juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah tersangka dalam kasus yang berbeda-beda. Yakni,  Agus Condro terkait kasus travel check DPR RI dan juga Walikota Bekasi Mochtar Mohamad pada kasus pengelolaan dana APBD di pemerintah kota Bekasi.

(dtc/tiw)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Jacob Purwono
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif