News
Selasa, 22 Oktober 2019 - 22:15 WIB

Jabatan Baru Luhut Pandjaitan: Menteri Kementerian Kemaritiman dan Investasi

Amanda Kusumawardhani  /  Bisnis  /  Adib M Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Luhut B. Pandjaitan saat masih menjabat Menko Polhukam didampingi sejumlah menteri menjelaskan langkah-langkah penanganan bencana kabut asap, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/10/2015) siang. (Setkab.go.id)

Solopos.com, JAKARTA -- Luhut Binsar Panjaitan, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, memberikan sinyal bahwa dirinya akan memimpin kementerian serupa. Namun, nama kementerian itu berubah menjadi Kementerian Maritim dan Investasi.

"Tadi saya dipanggil Presiden, di-brief untuk tugas saya ke depan. Jadi nanti menangani mengenai maritim dan investasi," katanya singkat di Istana Kepresidenan, Selasa (22/10/2019).

Advertisement

Mengenai keberadaan Kementerian Kemaritiman dan Investasi, dia mengakui ada perubahan nomenklatur meski menolak menjelaskan lebih lanjut. "Biar Pak Presiden yang umumkan. Saya hanya beritahu sebatas yang saya di-brief Presiden," tekannya.

Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku diberi arahan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan persoalan investasi, petrochemical, dan biofuel. Menurutnya, konsistensi Indonesia untuk mempertahankan program biofuel beruapa B20 dan B30 tersebut bakal berdampak signifikan dalam mengurangi impor migas nasional.

"Kemudian beliau minta masalah refinery dan petrochemical itu harus jadi dalam beberapa tahun ke depan ini. DIminta saya langsung juga untuk membantu penanganan itu," tekannya.

Advertisement

Selain itu, Luhut sempat menyingung mengenai tugasnya untuk menggaet kerja sama dengan Uni Emirat Arab yang memiliki cadangan sovereign fund yang cukup besar. Hal itu diyakininya dapat mengantarkan Indonesia ke era yang baru.

Hilirisasi disebutkannya juga akan menjadi tugasnya untuk mendorong hilirisasi industri di Indonesia. "Presiden juga memerintahkan seperti nickel ore itu ekspornya jangan melebihi kuota yang ada sampai 1 januari tahun 2020," tambahnya.

Pasalnya, Luhut menyebut ekspor nikel ore sudah tercatat meningkat di luar kepatutan yang berpeluang merusak lingkungan dan pasar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif