News
Jumat, 22 Oktober 2021 - 17:18 WIB

Jabatan Adik Ipar Ahok Dicopot dari Polri, Kini Jadi Staf Biasa

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mutasi di tubuh Polri (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Adik ipar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Bripda Arjuna Bagas, dicopot dari satuannya dan kini dimutasi menjadi staf biasa. Hal ini terjadi karena dia terbukti melanggar peraturan karena menggunakan mobil patroli jalan raya (PJR) untuk berpacaran.

Kasus ini terungkap setelah sebuah foto tersebar di media sosial. Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

Advertisement

Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sedangkan polisi yang menggunakan mobil dinas PJR itu adalah pemilik akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.

Baca juga: Ahok Dukung Adik Iparnya yang Pacaran di Mobil Patroli Ditindak Tegas

Advertisement

Baca juga: Ahok Dukung Adik Iparnya yang Pacaran di Mobil Patroli Ditindak Tegas

Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan bahwa Arjuna Bagas adalah anggotanya. Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas kasus tersebut.

“Iya yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri,” katanya seperti dikutip dari DetikcomJumat (22/10/2021).

Advertisement

“Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Adik Ipar Ahok Pacaran Pakai Mobil Patroli Polisi Terancam Dicopot

Ahok menegaskan dirinya mendukung Kapolri menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran hukum. Dia menilai oknum polisi yang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas agar tidak merusak citra Polri.

Advertisement

Ahok menyebut dirinya tidak akan ikut campur dalam penindakan terhadap adik iparnya. Saat ini adik iparnya itu sudah dijatuhi sanksi dan dimutasikan menjadi staf.

“Ya, sudah diperiksa Provos dan kita mutasikan. (Jadi) staf,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

Dalam Surat Telegram (ST) bernomor: Sprin/722/X/KEP/2021, Bripda Arjuna Bagas, yang merupakan Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, dipindah ke Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri dalam rangka Pembinaan Hartib. Surat telegram itu diteken Irjen Istiono pada 22 Oktober 2021.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Polri AHOK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif