News
Selasa, 24 April 2012 - 10:24 WIB

IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN: Retribusi IMB Naik 300%

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Tarif retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) di Kota Solo naik tajam hingga kisaran angka 300%.

Advertisement

Disampaikan Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Kota Solo, Ahyani, kenaikan IMB ini mengikuti kenaikan harga bahan baku bangunan, yang sudah beberapa tahun ini tidak disesuaikan. Pihaknya pun optimistis, kenaikan IMB yang cukup signifikan ini tidak akan mengganggu iklim investasi.

“IMB naik karena menyesuaikan Perda baru tentang retribusi yakni Perda No 9/2011. Dalam Perda tersebut, penghitungan IMB menggunakan harga bahan baku bangunan yang berlaku saat ini,” kata Ahyani, saat ditemui Solopos.com, di ruang kerjanya, Senin (23/4/2012).

Dengan dasar harga bahan baku yang ada saat ini, lanjut dia, maka wajar jika tarif IMB naik kisaran 300%. Sebagai contoh, bangunan tempat tinggal biasa yang dulu nilainya hanya dikisaran Rp398.766 per meter persegi, tahun ini sudah mencapai Rp1.394.602 per meter persegi. “Nilai bangunannya saja sudah naik lima kali lipat,” tandas dia.

Advertisement

Sementara, untuk tarif, Ahyani menjelaskan untuk bangunan tempat tinggal biasa tidak bertingkat tarif IMB sebelumnya hanya Rp6.978 per meter persegi, tahun ini naik menjadi Rp24.493 meter persegi.

Kemudian, tarif IMB bangunan rumah mewah yang sebelumnya hanya Rp8.874 per meter persegi sekarang naik menjadi Rp29.391 per meter persegi. Yang paling mahal, IMB rumah mewah bertingkat yang sebelumnya hanya Rp14.250 per meter persegi sekarang menjadi Rp46.883 meter persegi.

“Jadi, masing-masing kelas bangunan kenaikan IMB-nya tidak sama. Kenaikan paling besar adalah IMB untuk bangunan profit dan punya resiko tinggi.”

Advertisement

Ahyani menambahkan, tahun ini ia ditarget setor pemasukan ke APBD dari IMB senilai Rp7,5 miliar. “Meskipun ada kenaikan tarif, saya optimistis target ini bisa tercapai. Karena, sekarang bisa dilihat pembangunan gedung tempat usaha, perumahan dan hotel tetap saja berjalan.”

Ditemui terpisah, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT), Pujo Hariyanto, juga mengatakan kenaikan retribusi IMB ini tidak akan berpengaruh terhadap minat investor untuk berinvestasi di Kota Solo.

“Saya kira, investor tidak akan takut untuk berinvestasi di Kota Solo. Karena, untuk saat ini tren pengajuan IMB terus mengalami kenaikan. Solo tetap ramah investasi. Dan yang jelas, kenaikan IMB ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan menggenjot penerimaan asli daerah (PAD) dan merupakan amanat Perda No 9/2011,” kata Pujo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif