News
Rabu, 5 Januari 2011 - 12:25 WIB

Izin kencing, tahanan narkoba kabur saat diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Seorang tahanan kasus narkoba melarikan diri saat diperiksa penyidik di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Tersangka beralasan hendak kencing.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka Putra saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya, itu betul. Kami sedang melakukan pencarian terhadap orang tersebut,” kata Anjan kepada wartawan di kantornya, Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (5/1).

Advertisement

Anjan menjelaskan, tersangka yang melarikan diri itu bernama Dadang Ginanjar. Dadang ditangkap atas kasus pengedaran ganja. “Dia sudah satu bulan ditahan di sini,” katanya.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/1) siang kemarin. Saat itu, Dadang dipanggil untuk diperiksa di ruang penyidik. “Yang periksa di satuan satu,” katanya.

Saat itu, Dadang beralasan hendak buang air kecil ke toilet. Penyidik kemudian mengizinkannya untuk buang air kecil di toilet yang ada di ruangan penyidik. “Namun, setelah sepuluh menit, dia nggak keluar-keluar,” katanya.

Advertisement

Setelah dicek oleh petugas, ternyata tersangka telah melarikan diri. Tersangka kabur melalui plafon toilet.

Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap tersangka. Sementara penyidik akan dikenakan sanksi atas kelalaiannya. “Ia telah lalai. Tentu kami akan proses penyidiknya,” tutupnya.

dtc/tiw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif