News
Jumat, 1 November 2019 - 13:39 WIB

Iuran Peserta Naik, Dirut BPJS Kesehatan Janjikan Hal Ini

Newswire  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peserta BPJS Kesehatan menerima pelayanan dari petugas di Kantor BPJS DIY Gedong Kuning No. 130A Jogja, Selasa (26/7/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, JAKARTA -- Kenaikan iuran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional dipastikan akan memperbaiki layanan kesehatan yang diberikan menjadi lebih baik.

Komitmen itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. "Kami akan pastikan manfaat layanan, servis jadi lebih baik," kata Fachmi dalam konferensi pers di kantor BPJS Kesehatan Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Advertisement

Fachmi menerangkan dengan adanya kenaikan iuran menjadi lebih rasional sesuai nilai aktuaria akan mencegah terjadinya defisit selama lima tahun ke depan.

Dampaknya, ungkap dia, arus kas keuangan BPJS Kesehatan akan berjalan lancar dan bisa membayar klaim rumah sakit tepat waktu.

Menurut Fachmi Idris, arus kas RS yang sehat membuat rumah sakit bisa melakukan perencanaan pembangunan maupun investasi layanan kesehatan yang lebih baik ke depannya.

Advertisement

"Kalau ada pertanyaan yang muncul perbaiki dulu kualitas, kami pastikan dengan iuran yang baru ini pelayanan akan lebih baik. Peserta akan puas, karena kita akan melihat obat akan lancar," kata Fachmi dilansir Antara.

Dirut BPJS Kesehatan juga memastikan antrean akan bisa diurai dengan sistem antrean daring yang sedang dikembangkan.

Selain itu, tambah dia, sistem rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga ke tingkat lanjut juga akan meratakan penyebaran pasien tanpa menumpuk di satu RS dan mengakibatkan antrean.

Advertisement

"Kita juga akan pastikan bahwa pelayanan peserta BPJS Kesehatan sebagaimana disebut pelayanan kelas dua itu tidak terjadi, walaupun sampai hari ini tidak banyak terjadi di semua tempat," kata Fachmi.

Dia juga berharap perbaikan layanan yang diberikan di fasilitas kesehatan dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh pihak.

"Tentu perbaikan layanan ini harus secara bersama-sama didukung semua pihak kementerian-lembaga, regulator harus berperan sangat penting, kami sendiri sebagai penyelenggara, pemerintah daerah dan manajemen fasilitas kesehatan itu sendiri. Jadi dampak kenaikan iuran dipastikan menjadi meningkatkan layanan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan," tambah Fachmi Idris.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif