News
Jumat, 12 Februari 2010 - 13:29 WIB

Iuran murah Rp 300 per hari untuk bantuan hukum

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Puluhan masyarakat dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Satu persatu mereka mengisi formulir pendaftaran advokasi hukum untuk mendapat layanan gratis super murah dan konsultasi hukum secara cuma-cuma.

Dari proses pendampingan hukum hingga proses di muka pengadilan.

Advertisement

“Cukup Rp 100 ribu selama setahun atau Rp 300 per hari,” kata Ketua LBH Jakarta Nurcholis saat peluncuran gerakan Simpul (Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan) di LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (12/2).

Pendampingan tersebut seperti untuk korban penggusuran, intimidasi oleh aparat, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga proses peradilan yang tidak fair. Gerakan ini merupakan gerakan swadaya masyarakat untuk membela dirinya sendiri. Terlebih, sistem hukum Indonesia yang belum tegak, mengakibatkan masyarakat rentan terhadap korban pelanggaran hukum dan HAM.

“Selain itu, alokasi dana tersebut juga untuk membantu anggota lainnya apabila terkena pelanggaran HAM. Gerakan Simpul telah diikuti oleh puluhan lembaga bantuan hukum di Indonesia,” tambahnya.

Advertisement

Dengan iuran tersebut, otomatis masyarakat tidak perlu merasa ‘hutang budi’ terhadap lembaga donor, pemerintah atau bantuan institusi tertentu. Selain itu, anggota gerakan SIMPUL juga dapat mengikuti seminar, diskusi, lokakarya, pelatihan yang diadakan oleh LBH Jakarta untuk menguatkan pemahaman hukum.

“Pada akhir tahun, dana tersebut diaudit oleh akuntan publik dan terbuka untuk umum. Semua kegiatan ini juga bisa diakses di situs www.bantuanhukum.or.id,” pungkasnya.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Bantuan Hukum Iuran Murah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif