News
Kamis, 14 Mei 2020 - 10:14 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bak Roller Coaster, Netizen Merasa Kena Prank Jokowi

Nugroho Meidinata  /  Newswire  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo BPJS Kesehatan.

Solopos.com, JAKARTA — Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali menaikkan iuran peserta JKN KIS BPJS Kesehatan pada Juli 2020 membuat netizen di media sosial geger. Hal ini dianggap sebagai bentuk prank Presiden Jokowi kepada masyarakat.

Seperti yang diketahui, iuran BPJS Kesehatan pada awal 2020 naik. Namun, sekitar April 2020 Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menolak kenaikan iuran BPJS tersebut. Pada Mei 2020, iuran peserta BPJS Kesehatan kembali turun.

Advertisement

Pasien Covid-19 Sembuh di Sukoharjo Terus Meningkat, Kini dari Mojolaban & Kartasura

Namun, Rabu (13/5/2020), Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No. 64/2020 yang berisi tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada Juli 2020.

Advertisement

Namun, Rabu (13/5/2020), Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No. 64/2020 yang berisi tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada Juli 2020.

Ternyata hal ini dianggap oleh netizen sebagai bentuk prank Presiden Jokowi kepada masyarakat. “Pliss beneran kan ini cuman Prank?” kata salah satu netizen dilansir Detik.com, Rabu (13/5/2020).

DPRD Salatiga Sebut Birokrasi Penanganan Covid-19 Mirip Obat Nyamuk

Advertisement

Tuai Kritikan

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan justru akan membebani masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut sangat dirasakan kepada bagi pekerja informal karena sektor tersebut paling terdampak Covid-19 secara ekonomi.

Pembagian Bansos JPS Covid-19 Solo, Rudy: Warga Pilih Salah Satu, BST Atau Paket Sembako!

Advertisement

“Per 1 Juli 2020 ini kelas I naik lagi jadi 150.000 per orang per bulan. Kelas II jadi 100.000. Kelas III di subsidi Rp 16.500 dan di 1 Januari 2021 naik jadi Rp 35.000 sehingga pemerintah hanya subsidi Rp 7.000. Rakyat sudah susah malah disusahin lagi,” kata Timboel.

Bahkan, ia menganggap pemerintah telah kehabisan akal dan nalar sehingga menaikkan iuran BPJS Kesehatan tanpa mempedulikan rakyat kecil.

Terbukti! Paru-Paru Perokok Lebih Mudah Terkena Covid-19 Parah

Advertisement

“Pemerintah sudah kehabisan akal dan nalar sehingga dengan seenaknya menaikkan iuran tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. Padahal di pasal 38 di Perpres ini menyatakan kenaikan iuran harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat,” tukasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif