News
Jumat, 1 Oktober 2010 - 17:33 WIB

Istri tersangka teroris dibui tanpa alasan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Jakarta–Istri salah satu tersangka teroris Medan, Kartini Panggabean, mengaku dipaksa untuk mendekam di sel, tanpa alasan yang jelas.

Perlakuan Densus 88 itu ia adukan ke Komnas HAM, di Jakarta, Jumat (1/10).

Advertisement

Kartini adalah istri Khairul Ghazali, tersangka teroris yang terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga, Medan. Khairul ditangkap saat sedang Salat Maghrib, Minggu (19/9).

Kartini menuturkan, setelah suaminya diseret oleh Densus 88, giliran ia dibawa oleh Densus 88 ke Polres Tanjung Balai, Medan.

Ia bersama empat anaknya sempat diseret dan dipaksa oleh anggota Densus untuk ditahan di penjara.

Advertisement

“Saya disuruh ke Polres Tanjung Balai, lalu Densus menyuruh anak saya ditinggal, anak saya masih kecil-kecil, saya bilang tidak mau, saya mau bawa empat anak saya,” ujarnya.

Menurut keterangan Kartini, ia berada di bui selama tujuh hari tanpa alasan dan bukti yang kuat dari Kepolisian. Kartini juga mengaku ditempatkan di sel sempit dan pengap bersama ke empat anaknya.

“Saat itu saya habis bersalin, dan saya takut terjadi pendaharan,” ungkap Kartini.

inilah/nad

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif