News
Jumat, 7 Juli 2017 - 16:00 WIB

Istri Jenderal Penampar Petugas Bandara Diperiksa di Polda Metro

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Video JW menampar petugas Bandara Sam Ratulangi. (Youtube)

JW, istri pensiunan jenderal Polri, yang menampar petugas Bandara Sam Ratulangi diperiksa di Polda Metro Jaya.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Polres Bandara Sam Ratulangi Sulawesi Utara akan memeriksa istri pejabat Polri Brigjen Johan Sumampouw berinisial JW yang menampar petugas bandara. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya.

Advertisement

“Untuk mempermudah [pemeriksaan] kita pinjam tempat di sini [Polda Metro Jaya],” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (7/7/2017), dikutip Solopos.com dari Antara.

Rikwanto mengatakan pemeriksaan terhadap JW direncanakan pada Jumat ini sekitar pukul 15.00 WIB setelah tiba di Jakarta dari Sumatra Barat. Rikwanto menuturkan tiga penyidik dari Polres Bandara Sam Ratulangi akan meminta keterangan JW di salah satu ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Selain mempermudah, Rikwanto menuturkan pemeriksaan JW di Polda Metro Jaya karena pertimbangan jarak dan kasusnya menjadi perhatian publik. “Jadi prosesnya untuk dapat didengar apa yang terjadi sehingga bisa dipercepat,” ujar Rikwanto.

Advertisement

Pemeriksaan menurut Rikwanto seputar kronologi kejadian dan penyebab terjadi penamparan yang dilakukan JW terhadap petugas keamanan Bandara Sam Ratulangi. Terkait upaya perdamaian, Rikwanto menyatakan proses tergantung pihak yang bertikai. Namun aksi saling melaporkan itu akan dianalisa.

Seperti diketahui pada Rabu (5/7/2017) lalu, seorang ibu yang mengaku istri pejabat menampar seorang petugas perempuan Aviation Security (Avsec) di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Saat itu, dia keberatan saat diminta petugas agar melepaskan jam tangannya ketika melewati pintu X-Ray.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar penumpang tidak bersikap sewenang-wenang terhadap petugas bandara yang tengah menjalankan prosedur keamanan dan keselamatan penerbangan, seperti pemeriksaan penumpang dan barang bawaan.

Advertisement

“Saya juga imbau, ada timbal balik. Konsumen tidak boleh sewenang-wenang. Kita juga harus sopan,” kata Menteri Budi usai menghadiri diskusi di Kantor Staf Presiden Jakarta, Kamis (6/7/2017) malam. Ia menyerahkan proses hukum terhadap korban dan Angkasa Pura I untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif