News
Rabu, 20 Oktober 2021 - 21:50 WIB

Istri Diganggu, Martil Bicara

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Penganiayaan (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Solopos.com, MEDAN – Tak terima karena istrinya sering diganggu, seorang pria di Sibolga, Sumatra Utara (Sumut), WG, 39, menyerang rekannya, RS, 31, menggunakan martil.

“Antara tersangka dan korban ada terjadi perselisihan di mana korban sering mengganggu istri tersangka,” kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, kepada Detikcom, Rabu (20/10/2021).

Advertisement

Sormin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/10/2021). Keributan berawal saat korban yang memanggil tersangka saat hendak pergi bekerja.

“Korban mengatakan ‘turun kau kalau berani, ngapain kau di atas itu. Ayo kita main’. Tersangka tidak menggubrisnya, kemudian tersangka dan korban berangkat ke Pelabuhan Sibolga,” tutur Sormin.

Sesampainya di Pelabuhan, kata Sormin, tersangka menampar wajah korban menggunakan tangan.

Advertisement

Baca Juga: Bela Istri yang Diperkosa, Suami Dipenjara Delapan Tahun 

Korban kemudian melakukan perlawanan dan keributan pun terjadi.

“Saat itu pinggang sebelah kiri tersangka ditendang oleh korban. Tersangka merasakan martil yang dibawa untuk bekerja kena tendang sehingga tersangka mengambil martil tersebut dan memukulkan ke wajah korban sebanyak satu kali sehingga mengeluarkan darah,” ucap Sormin.

Advertisement

Seusai melakukan pemukulan, tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polsek.

Ia kemudian ditahan dalam kasus penganiayaan.

“Tersangka ditahan di Polsek Sibolga Selatan karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) dari KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” jelas Sormin.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif