News
Minggu, 30 November 2014 - 11:00 WIB

ISLAH DPR : DPD Sebut DPR Sepakat Revisi UU MD3 dan UUD 1945

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rapat Paripurna DPR. (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad, menegaskan DPR bukan saja sepakat melibatkan DPD dalam revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), namun fraksi-fraksi di DPR juga sepakat keterlibatan DPD dalam amandemen UUD 1945.

“Jadi, pada Senin [1/12/2014] nanti DPD sudah akan membahas revisi UU MD3 dan selanjutnya melakukan amendemen UUD 1945 baik terkait penguatan kewenangan DPD bersama fraksi-fraksi DPR dari Koalisi Merah Putih maupun Koalisi Indonesia Hebat. Seperti yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi pada 27 Maret 2013, maupun pasal-pasal lain yang dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini,” kata Farouk Muhammad di Jakarta, Minggu(30/11/2014), dikutip dari Antara.

Advertisement

Lebih lanjut Farouk Muhammad menegaskan kesepakatan untuk amendemen UUD 1945 ini termasuk terkait dengan penguatan kewenangan DPD dan lainnya yang dinilai tumpang-tindih. Dia juga menilai ada kekurangtepatan pada konstitusi yang telah empat kali diamendemen tersebut.

Farouk menjelaskan DPD akan terus berusaha mengoptimalisasi kewenangan yang telah ada sekarang sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPD, yaitu, legislasi, anggaran, pengawasan dan representasi serta diplomasi dengan negara-negara sahabat.

Farouk mengesampingkan tudingan ada rekayasa DPD RI yang telah berhasil menghadirkan hampir separuh Menteri Kabinet Kerja dalam Rapat Kerja (Raker) atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPD. Kehadiran para menteri tersebut, tambahnya sebagai wujud penghormatan terhadap keberadaan DPD RI yang sudah dijadwalkan sejak awal 2014 lalu.

Advertisement

“Tak ada rekayasa, DPD RI bisa menghadirkan para menteri kabinet kerja itu. Semua, karena program yang sudah terjadwal, ” kata anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat itu.

Oleh karena itu, kata Farouk, pada masa awal periode ketiga ini, DPD menjadi tempat seksi dalam mencari berita dan target wartawan, baik menyangkut revisi UU MD3, pemilihan pimpinan MPR dan lain-lain. Hal ini disadari karena proses pemilihan pimpinan dan alat kelengkapan di DPD berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan.

DPD ingin benar-benar menjalankan peran dan fungsi sebagai representasi rakyat di daerah secara optimal, bukan hanya pada periode sekarang ini, melainkan pada masa-masa mendatang. “Tapi, kami tidak berpuas diri, karena kami tetap membutuhkan insan pers dan dorongan guna terus mendesak keikutsertaan dan keterlibatan DPD RI melalui proses legislasi model tripartit itu dalam rencana revisi UU MD3, serta rencana revisi UU PPP,” demikian Farouk.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif