Solopos.com, SOLO – Organisasi massa Islam, Front Pembela Islam (FPI) mengeluarkan maklumat terkait gerakan Islamic State of Iraq Syiria (ISIS). Dalam maklumat itu, FPI menyerukan seluruh komponen Jihad Al-Qaidah bersatu dengan segenap umat muslim di seluruh penjuru dunia.
FPI kembali menegaskan sikapnya tidak mendukung gerakan ISIS. FPI merilis maklumat Minggu (10/8/2014) di situs resmi FPI.or.id. Maklumat bertajuk MAKLUMAT FPI TENTANG ISIS dibuat Jumat (8/8/2014)
“FPI mendukung SERUAN dan NASIHAT Pimpinan Al-Qaidah Syeikh Aiman Az-Zawahiri bahwa seluruh komponen Jihad Al-Qaidah baik pasukan Muhammad Al-Jaulani di Syria maupun pasukan Abu Bakar Al-Baghdadi di Iraq, serta komponen Jihad Al-Qaidah yang lainnya agar bersatu dan bersaudara dengan segenap Mujahidin Islam di seluruh Dunia untuk melanjutkan Jihad di Syria, Iraq, Palestina dan negeri-negeri Islam lainnya yang tertindas,” demikian poin terakhir dalam maklumat FPI, seperti dikutip Solopos.com dari situs resmi FPI, Minggu (10/8/2014).
Dalam maklumat yang dibuat Jumat (8/8/2014), FPI juga menjelaskan menolak segala bentuk peperangan dan kekerasan yang bersifat sectarian antar sesame muslim. Ditekankan bahwa perbedaan madzhab tak bisa dijadikan alasan berperang atas nama Jihad.
Dalam maklumat yang dibuat Jumat (8/8/2014), FPI juga menjelaskan menolak segala bentuk peperangan dan kekerasan yang bersifat sectarian antar sesame muslim. Ditekankan bahwa perbedaan madzhab tak bisa dijadikan alasan berperang atas nama Jihad.
Berikut isi lengkap Maklumat FPI tentang ISIS:
Sehubungan dengan polemik tentang ISIS (Islamic state of Iraq and Sham) yang telah mendeklarasikan KHILAFAH ISLAMIYAH dan telah menimbulkan pro kontra diseluruh belahan Dunia, tak terkecuali Indonesia, maka Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam di Jakarta telah melakukan kajian komprehensif terhadap semua Data Primer dan Sekunder terkait ISIS, baik data yang positif maupun negatif, agar bisa mengambil kesimpulan yang objektif, jujur dan adil.
Karenanya, mengacu pada VISI MISI FPI sejak didirikan pada 17 Agustus 1998, Penerapan Syariah Islam dan Penegakan Khilafah melalui jalan Da’wah, Hisbah dan Jihad sesuai dengan Manhaj Nubuwwah, maka dengan ini FPI menyatakan sikap sebagai berikut :
Demikian Maklumat FPI ini dibuat untuk menjadi pegangan bagi seluruh pengurus, aktivis, laskar, anggota dan simpatisan FPI di seluruh Dunia.
Hasbunallaah wa Ni’mal Wakiil, Ni’mal Maulaa wa Ni’man Nashiir.
Laa Haula wa Laa Quwwata illa Billah Laa Haula wa Laa Quwwata illa Billah
Jakarta 11 Syawwal 1435 H/ 8 Agustus 2014
Dewan Pimpinan Pusat – Front Pembela Islam