News
Kamis, 27 Januari 2022 - 16:26 WIB

Irjen Kemendagri Minta APIP Daerah Kawal Penyusunan LPPD

Bc  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak saat pembukaan Bimtek secara daring, pada Rabu (26/1/2022). (Solopos.com-Kemendagri)

Solopos.com, JAKARTA – Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021 harus sesuai dengan kondisi yang terjadi serta berdasarkan ketentuan. Untuk menjamin hal itu, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek).

Bimbingan teknis Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) ini ditujukan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Daerah. Bimtek dilaksanakan secara daring pada Rabu (26/1/2022).

Advertisement

“APIP di daerah mempunyai peran penting untuk melakukan reviu terhadap dokumen tersebut,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak dalam pembukaan Bimtek pada Rabu (26/1) secara daring.

Baca juga: KPK Klarifikasi Laporan tentang Gibran dan Kaesang, Apa Hasilnya?

Advertisement

Baca juga: KPK Klarifikasi Laporan tentang Gibran dan Kaesang, Apa Hasilnya?

Melalui Bimtek ini, Tumpak berharap para APIP di daerah dapat memahami pedoman yang telah disusun Kemendagri dalam melakukan reviu terhadap LPPD Tahun 2021. Adapun pedoman reviu tersebut sesuai Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 050/209/IJ tanggal 20 Januari 2022.

Surat Mendagri ini secara umum memuat ruang lingkup capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah (pemda), capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan. Serta laporan penyelenggaraan standard pelayanan minimal di daerah.

Advertisement

Baca juga: Pak Harto Trending Topik, Netizen Kenang Zaman Dulu Serba Murah

Bimtek Reviu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) ini ditujukan bagi APIP Daerah oleh Kemendagri digelar secara daring, Rabu (26/1/2022).

Bimtek Reviu LPPD Tahun 2021 ini diikuti oleh 1.300 peserta yang merupakan APIP daerah dari seluruh Indonesia. Sedangkan narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut berasal dari Itjen Kemendagri.

Yakni Inspektur II Ucok A. Damenta, Auditor Ahli Madya Itjen Kemendagri Wiratmoko dan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri yakni Analis Kebijakan Ahli Muda Parlin Siahaan dan Yuditha Hardini.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif