News
Kamis, 19 November 2015 - 22:40 WIB

INVESTASI KOTA SOLO : BPMPT Solo Setop Perizinan Gudang Baru di Kawasan Kota

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja menata semen di sebuah truk tronton di kawasan Pedaringan Solo, Kamis (17/9/2015). (Abdul Jalil/JIBI/Solopos)

Investasi Kota Solo, Pemkot mengarahkan pembangunan gudang baru di kawasan PPK Pedaringan Solo.

Solopos.com, SOLO–Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BMPT) Kota Solo tidak akan memberikan izin pendirian gudang baru di kawasan perkotaan. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo justru mengarahkan pengusaha agar memanfaatkan Perusahaan Pergudangan Kota (PPK) Pedaringan Solo.

Advertisement

Kepala BPMPT Kota Solo, Toto Amanto, mengatakan penyetopan pendirian izin gudang baru di perkotaan tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun silam. Menurutnya, kawasan perkotaan sudah tidak mungkin untuk digunakan sebagai gudang.
Jika memang ada, menurutnya, gudang tersebut adalah tempat sementara. Dia pun mengancam akan mencabut izin jika pemanfaatan bangunan tidak sesuai dengan perizinan.

“Sejak beberapa tahun silam kami tidak memberikan izin gudang. Mungkin, di tengah kota itu merupakan gudang sementara. Kami mengarahkan ke gudang di Pedaringan. Jika menyalahi izin, bisa dicabut sesuai prosesnya,” jelasnya di Ramayana Resto, Kamis(19/11/2015).

Selain menyetop pendirian gudang, BPMPT memperketat izin pembangunan hotel. Pembangunan hotel diarahkan ke Solo bagian utara karena wilayah selatan sudah sangat penuh.

Advertisement

Sementara, Sekretaris PPK Pedaringan, Suwardi, mengatakan lahan terbuka bakal dioptimalkan. Saat ini, area parkir dan gudang belum mampu memenuhi semua permintaan pelanggan.

“Kami merasa dilema kendaraan masuk ke Pedaringan ternyata enggak muat karena fasilitas belum terpenuhi,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantor setempat, Kamis. PPK Pedaringan mampu memuat hingga 250 kendaraan besar dan gudang dengan kapasitas 10.000 ton.

Selain itu, PPK Pedaringan melakukan ekspansi bisnis dengan membuka pelayanan jasa logistik. Namun demikian, armada truk yang dimiliki masih terbatas dan belum sebanding dengan tingginya permintaan konsumen.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : PPK Pedaringan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif