News
Kamis, 21 Januari 2016 - 01:50 WIB

INVESTASI INDONESIA : Jokowi Ingin Kemudahan Investasi RI Masuk 40 Besar Dunia

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi menikmati fajar pertama 2016 di Dermaga Waiwo, Raja Ampat, Jumat (1/1/2016). (Istimewa/@jokowi)

Investasi Indonesia dipermudah dari sisi perizinan untuk meningkatkan investor.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia harus berada pada peringkat di bawah 40 untuk kemudahan berusaha, agar dapat bersaing dengan negara lain di ASEAN dalam menarik investasi.

Advertisement

Menurut Jokowi, saat ini Indonesia menempati peringkat ke-109 dari 189 negara untuk kemudahan berusaha. Peringkat tersebut mengalami sedikit perbaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-120.

“Perbaikan peringkat ini belum cukup kalau ingin mengejar Singapura yang mendapatkan ranking 1, Malaysia pada rangking 18, dan Thailand yang menempati ranking 49,” kata dia di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Presiden menuturkan dirinya menargetkan Indonesia menempati peringkat di bawah 40 untuk kemudahan berusaha, agar mampu bersaing dengan negara lain.

Advertisement

Untuk itu, perlu terobosan dan perbaikan untuk memperbaiki iklim investasi dan perbaikan berusaha di dalam negeri.

Menurutnya, para menteri Kabinet Kerja, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), badan usaha milik negara (BUMN), dan para kepala daerah harus bekerja keras untuk memperbaiki kemudahan berusaha.

“Saya minta ranking Indonesia di bawah 40. Bagaimana caranya, itu bukan urusan saya. Itu urusan para menteri, Kepala BKPM, Gubernur, dan BUMN,” ujar dia.

Advertisement

Presiden menuturkan akan mengecek setiap detil yang akan dilakukan untuk mempebaiki kemudahan berusaha di lapangan.

Dia mencontohkan realisasi percepatan proses perizinan di BKPM dalam tiga jam sudah sesuai dengan rencana yang disampaikannya. Hal itu diketahuinya, setelah beberapa pengusaha membenarkan percepatan proses perizinan itu secara langsung kepada Presiden.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif