News
Jumat, 2 Februari 2024 - 23:28 WIB

Insinyur Indonesia Dituduh Curi Teknologi Jet KF-21 Korsel, Ini Kata Kemenlu

Erta Darwati  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Deretan prototype jet tempur KF-21 Boramae hasil kerja sama RI-Korsel. DOK. KAI, Kedubes Korsel

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memberikan tanggapan resmi terkait kasus insinyur Indonesia yang diduga mencuri teknologi jet tempur Korea Selatan (Korsel) KF-21.

Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa pemerintah Indonesia saat ini sedang mengumpulkan semua informasi atas kasus tersebut.

Advertisement

“Pemerintah saat ini sedang mengumpulkan semua informasi mengenai tuduhan keterlibatan seorang insinyur Indonesia dalam kasus terkait proyek bersama pesawat tempur KF-21 dengan Korean Aerospace Industry [KAI],” katanya, Jumat (2/2/2024) malam, dilansir Bisnis.com.

Dia menjelaskan bahwa KBRI Seoul sejauh ini telah berkomunikasi dengan Kemlu Korea dan institusi terkait Korea, guna mendalami lebih jauh kasus tersebut.

Advertisement

Dia menjelaskan bahwa KBRI Seoul sejauh ini telah berkomunikasi dengan Kemlu Korea dan institusi terkait Korea, guna mendalami lebih jauh kasus tersebut.

Selain itu, dia menyatakan bahwa KBRI Seoul juga telah berkomunikasi langsung dengan insinyur Indonesia tersebut, dan memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak ditahan.

Menurut Iqbal, teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak 2016, dan sudah mengetahui prosedur kerja serta aturan yang berlaku dalam proyek tersebut.

Advertisement

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa kedua negara akan mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerjasama ini sebaik mungkin.

Sebagai informasi, insinyur Indonesia diselidiki atas kasus dugaan pencurian teknologi jet tempur buatan Korea Selatan (Korsel) KF-21 Boramae yang sedang dikembangkan oleh RI-Korsel.

Melansir Yonhap News Agency, Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) kini mencurigai para insinyur yang dikirim ke Korea Aerospace Industries (KAI) menyimpan data pengembangan jet tempur KF-21 di USB.

Advertisement

“Investigasi bersama yang terdiri dari lembaga-lembaga terkait, termasuk Badan Intelijen Nasional, saat ini sedang dilakukan untuk menyelidiki dugaan pencurian teknologi yang dilakukan oleh WNI,” kata DAPA.

Sementara itu, dilaporkan bahwa penyelidikan itu akan terfokus pada data yang disimpan berisi teknologi strategis yang terkait dengan program pengembangan KF-21. Imbas kejadian itu, WNI kini dilarang meninggalkan Korea Selatan.

 

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Insinyur Dituding Curi Teknologi Jet KF-21, Kemenlu Angkat Bicara”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif