News
Kamis, 31 Desember 2020 - 09:15 WIB

Innalillahi, Prof Muladi Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Covid-19

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Prof Muladi. (detik.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Di penghujung tahun 2020 datang sebuah kabar duka. Mantan Menteri Kehakiman (kini bernama Menteri Hukum dan HAM), Prof Muladi, meninggal dunia pada Kamis (31/12/2020) sekitar pukuk 06.45 WIB. Muladi meninggal di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Kabar ini dikonfirmasi Wakil Menkum HAM, Prof Eddy Hieriej. "Benar Mas," ujarnya.

Advertisement

Prof Muladi yang pernah menjabat sebagai Hakim Agung, Mensesneg hingga anggota Komnas HAM ini meninggal setelah terpapar Covid-19.

Pada 17 Desember 2020 lalu, berdasarkan keterangan dokter, Muladi beserta istri membutuhkan transplantasi darah. Namun, stok darah di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, tempat Muladi dan istri dirawat, saat itu kosong. Keluarga berharap ada yang bersedia memberikan plasma darah golongan darah B+ dan A+.

Advertisement

Pada 17 Desember 2020 lalu, berdasarkan keterangan dokter, Muladi beserta istri membutuhkan transplantasi darah. Namun, stok darah di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, tempat Muladi dan istri dirawat, saat itu kosong. Keluarga berharap ada yang bersedia memberikan plasma darah golongan darah B+ dan A+.

FPI Dibubarkan, Komnas HAM Ogah Komentar

Hal serupa juga diungkapkan Diah Sulistyani, anak kedua mantan Gubernur Lemhanas tersebut. "Ya, benar. Bapak-Ibu terpapar (Covid-19) dari pembantu yang tiap hari pulang. Sekarang membutuhkan donor plasma darah A+ dan B+," kata wanita yang akrab disapa Listy tersebut kala itu.

Advertisement

Selang sehari setelah Listy mengunggah pesan tersebut, respons berdatangan dari berbagai pihak. Listy beserta saudaranya pun mengucapkan banyak terima kasih atas doa dan dukungan dari keluarga, sahabat, IKA Undip, rekan, dan teman, yang terus mengalir.

Undip Berduka

Kabar meninggalnya Muladi membuat Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berduka. Muladi merupakan salah satu Guru Besar Undip.

"Innalillahi wa innailaihi Rojiun Allahumma firlahu warhamhu wafihi wa'fuanhum. Semoga almarhum Prof Dr Muladi SH diampuni segala dosa dan khilafnya serta diterima amal kebajikannya. Aamiin ya Robbal alamin," kata Rektor Undip, Prof Yos Johan Utama.

Advertisement

Mahfud MD Bantah Ada Ulama Dikriminalisasi

Yos mengatakan mantan Rektor Undip itu bakal dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

"Saya kurang tahu (penyebab meninggal apakah terkait COVID-19). Menurut info akan dimakamkan di TMP Kalibata," sambungnya.

Advertisement

Yos menyebut pihaknya berduka karena kehilangan salah satu guru besar terbaiknya. "Keluarga besar Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro kehilangan salah guru besar terbaiknya," ucap Yos.

Untuk diketahui, Prof Muladi merupakan seorang pakar hukum pidana. Prof Muladi sempat menjabat Gubernur Lemhannas dan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif