News
Rabu, 19 Desember 2012 - 19:53 WIB

Inilah Jalur yang Dikenai Kebijakan Genap-Ganjil

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dokumentasi)

Ilustrasi (Dokumentasi)

JAKARTA—Rencananya Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan genap ganjil mulai tahun depan. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya membeberkan beberapa lokasi yang nantinya diberlakukan sistem genap ganjil. Kepada wartawan, Rabu (19/12/2012), Jokowi menyebutkan lima ruas jalan yang akan dikenai kebijakan itu.

Advertisement

Koridor three in one yang berlaku sepanjang jalur Blok M hingga Kota. Jalan Gatot Soebroto dan Jalan Rasuna Said. Sejumlah koridor timur-barat yang dilalui Transjakarta, Pinang Ranti hingga Pluit. Jalan Sultan Agung dari Karet, Jakarta Pusat hingga Manggarai dilanjut hingga Jalan Pramuka.

Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Jenderal Suprapto serta di sebelah barat. Jalan Kyai Tapa dan KH Hasyim Anshari yang menghubungkan Grogol dengan Harmoni.

Selain itu, dua jalur bujur dari utara ke selatan, yaitu Jalan Gunung Sahari, Kramat Raya, Salemba, Jatinegara, hingga ke Cawang. Jalur Cideng, Mas Mansyur. yang melintasi Tanah Abang, lanjut ke Jalan Prof Dr Satrio dan Cassablanca hingga Kampung Melayu.

Advertisement

Lebih lanjut Jokowi menjabarkan dalam pelaksanaan dan pengawasan sitem ini dia akan melibatkan Satpol PP untuk menjaganya selain kepolisian daerah.

“Iya dong (Satpol PP dilibatkan), kalau penerapan-penerapan seperti itu mesti semuanya, jadi terutama kepolisian, nanti satpol pp juga, mungkin pertama-tama diikutkan, misalnya ini kan dalam proses, masih belum final, masih proses panjang kalau genap ganjil itu,”ujar Jokowi kepada wartawan di Balai Kota.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif