News
Senin, 11 September 2017 - 19:30 WIB

Ini Usulan Indonesia di KTT OKI untuk Bantu Krisis Rohingya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasangan pengungsi Rohingya membawa bayi mereka saat menyeberang sungai Naf di Teknaf, Bangladesh, Kamis (7/9/2017). (JIBI/Solopos/Reuters/Mohammad Ponir Hossain)

Indonesia mengusulkan empat hal kepada KTT OKI untuk membantu penyelesaiana krisis Rohingya.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah mendorong seluruh anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengedepankan bantuan nyata terkait konflik di Rakhine State, Myanmar.

Advertisement

Pemerintah juga mendorong pendekatan konstruktif dan membantu seluruh pihak di Myanmar untuk menyelesaikan akar dari situasi yang dialami etnis Rohingya. Seperti termuat dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, Senin (11/9/2017) pemerintah menyesalkan aksi kekerasan yang terjadi di Rakhine State, Myanmar dan berkomitmen untuk terus mengatasi krisis kemanusiaan di Rakhine State tersebut.

“Berkomitmen untuk terus mengatasi krisis kemanusiaan di Rakhine State tersebut dan bersinergi dengan kekuatan masyarakat sipil di Indonesia dan masyarakat internasional,” tulis keterangan resmi tersebut.

Terkait hal ini, Indonesia mendorong OKI untuk menerima usulan strategi Indonesia untuk penyelesaian masalah Rohingya melalui pendekatan “4+1”.

Advertisement

Pertama, mengembalikan stabilitas dan keamanan. Kedua, menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan. Ketiga, perlindungan kepada semua orang yang berada di Rakhine State, tanpa memandang suku dan agama. Keempat, pentingnya segera dibuka akses untuk bantuan kemanusiaan, serta pentingnya agar rekomendasi Laporan Komisi Penasehat untuk Rakhine State yang dipimpin oleh Kofi Annan dapat segera diimplementasikan.

Berbagai usulan Indonesia tersebut pada akhirnya telah dimuat dalam dokumen OIC Chairman’s Summary Report of the Meeting of Heads of State and Government on the Rohingya Muslim Community in Myanmar. Dokumen itu disahkan para anggota OKI di sela-sela berlangsungnya KTT OKI pertama mengenai Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Inovasi, di Astana, Kazakhstan, 10-11 September 2017.

Selain memuat berbagai usulan Indonesia tersebut di atas, Dokumen OKI yang digagas Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan selaku Ketua OKI periode 2016-2019, juga memuat berbagai pendapat negara-negara anggota mengenai krisis Rohingya. Adapun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi wakil Indonesia dalam pertemuan dengan kepala negara yang tergabung dalam OKI tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif