News
Kamis, 9 Desember 2021 - 16:42 WIB

Ini Tampang Guru Cabul Perkosa 13 Santri hingga Lahirkan 9 Anak

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Herry Wirawan, guru cabul yang memperkosa belasan santri di Bandung. (Istimewa/Okezone.com)

Solopos.com, BANDUNG — Aksi bejat seorang guru cabul yang tega memperkosa belasan santri di Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik. Kejahatan pria bernama Herry Wirawan alias Heri bin Dede itu membuat banyak pihak meradang.

Meski demikian, selama persidangan berlangsung, Herry Wirawan tidak banyak membantah maupun membenarkan peristiwa tersebut. Hal itu dijelaskan oleh kuasa hukumnya, Ira Mambo.

Advertisement

“Kami penasehat hukum bukan melulu membabi buta membela terdakwa, namun memang sesuai dengan fakta persidangan,” ujar Ira, Kamis (9/12/2021), seperti dilansir Okezone.com.

Menurut Ira, perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Menurut dia, sudah ada 40 saksi yang diperiksa, termasuk para korban dan orang tuanya. “Mereka (saksi) didampingi lembaga sosial perlindungan anak dan ada juga dinas. Kemudian, kita juga tetap memenuhi prosedural bahwa pada intinya, memang ini kan masih pembuktian atau belum pada pokok perkaranya,” tegas Ira.

Advertisement

Menurut Ira, perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Menurut dia, sudah ada 40 saksi yang diperiksa, termasuk para korban dan orang tuanya. “Mereka (saksi) didampingi lembaga sosial perlindungan anak dan ada juga dinas. Kemudian, kita juga tetap memenuhi prosedural bahwa pada intinya, memang ini kan masih pembuktian atau belum pada pokok perkaranya,” tegas Ira.

Baca juga: Modus Guru Cabuli Santri di Bandung: Ancam Sebar Foto Bugil untuk Berhubungan Intim

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengungkapkan, perbuatan cabul dilakukan Herry yang kini sudah berstatus terdakwa di berbagai tempat, di antaranya di Yayasan Pesantren TM, Yayasan Komplek Sinergi, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.

Advertisement

Kasus ini pun mendapatkan perhatian besar dari masyarakat, termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dia mengutuk perilaku guru dan pimpinan pondok pesantren di Bandung yang melakukan aksi cabul terhadap santrinya.

Baca juga: Guru Cabuli Siswi SD Saat Ganti Baju Olahraga, 6 Anak Jadi Korban

Sementara itu pihak Kementerian Agama Kota Bandung memastikan pesantren milik guru cabul itu tidak memiliki izin. Pesantren itu diduga hanya sebatas rumah hafalan.

Advertisement

“Izin operasional pesantren tidak ada. Tapi dia menginduk ke pesantren atau yayasan MH di Antapani. Jadi secara personal lembaga itu tidak ada,” kata Kepala Depag Kota Bandung Tedi Ahmad Juanidi, Kamis (9/12/2021).

bbaca juga: Erupsi Semeru Dikaitkan Ramalan Jayabaya, Ini Penjelasan BPBD

Menurut dia, berdasarkan hasil pantauan ke lapangan, tempat itu cenderung ke rumah pengkajian. Aktivitasnya lebih pada hapalan, bukan kitab kuning atau kajian lainnya seperti pesantren pada umumnya. “Informasi yang kami dapat, santri yang ke sana memang gratis. Dananya mungkin dari bantuan. Tapi dari Kemendag tidak ada,” jelas Tedi.

Advertisement

Tedi sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Dia mengimbau agar yayasan atau pesantren lebih selektif dalam merekrut guru.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif