News
Jumat, 14 April 2017 - 01:00 WIB

Ini Susunan Pengurus Bawaslu Periode 2017-2022

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (wikipedia.org)

Pengurus Bawaslu periode 2017-2022 terpilih.

Solopos.com, JAKARTA — Pengurus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022 terpilih. Abhan terpilih sebagai Ketua Bawaslu periode 2017-2022, melalui rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor Bawaslu, Jakarta, pada Kamis (13/4/2017).

Advertisement

“Saya dapat kepercayaan dari kawan-kawan untuk menjadi ketua,” kata pria kelahiran Pekalongan, 12 November 1968 itu, dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tersebut, dipilih memimpin lembaga pengawas pemilu oleh empat Anggota Bawaslu RI lainnya, dengan menggunakan mekanisme musyawarah mufakat pada pleno yang telah dilaksanakan sejak pukul 11.00 WIB.

Lulusan Strata 1 Hukum Keperdataan Universitas Pekalongan ini, sebelumnya juga pernah menjadi Koordinator Divisi Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Tengah.

Advertisement

Ia juga dikenal aktif dalam Centre of Society Development for Democracy (Cosdec) Jawa Tengah, organisasi masyarakat yang memilki perhatian terhadap kepemiluan di Indonesia.

“Untuk delegasi dari Bawaslu yang ditunjuk menjadi anggota DKPP belum kami putuskan sekarang, tapi akan segera kami tentukan,” jelas Abhan kemudian.

Adapun susunan kepengurusan Bawaslu RI Periode 2017-2022 adalah sebagai berikut:
Ketua Bawaslu RI: Abhan
Koordinator SDM dan Organisasi: Abhan
Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi: Mochammad Afifuddin
Koordinator Divisi Hukum: Fritz Edward Siregar
Koordinator Divisi Penindakan: Ratna Dewi Petallolo
Koordinator Penyelesaian Sengketa: Rahmat Bagja

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif