News
Jumat, 28 Agustus 2020 - 09:20 WIB

Ini Rincian Subsidi Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Newswire  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mendikbud Nadiem Makarim. (Okezone)

Solopos.com, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan subsidi kuota Internet gratis bagi pelajar, guru, mahasiswa dan dosen. Subsidi ini selama September - Desember 2020 untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).

Sekolah Zona Kuning Dibuka, Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat

Advertisement

"Dari kebijakan Presiden Joko Widodo dalam membantu proses PJJ, rencananya Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota bagi guru dan siswa," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Sutanto, dalam webinar Percepatan Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2020 di Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Ia menjelaskan pemberian kuota internet gratis tersebut langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan guru. Rencananya Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.

Advertisement

Ia menjelaskan pemberian kuota internet gratis tersebut langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan guru. Rencananya Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet untuk siswa dan guru maupun mahasiswa dan dosen selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.

Duar! Kasus Covid-19 di Klaten Meledak 27 Sehari, Terbanyak Wonosari

Berikut adalah kuota internet gratis untuk guru dan pelajar:

Advertisement

Kuota Internet Gratis

"Kami mohon agar sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru, dan segera dimasukkan di data pokok pendidikan (dapodik). Pemerintah membantu memberikan kuota internet, sehingga nantinya yang diberikan tidak dalam bentuk uang," katanya.

Duh, Persentase Kematian Covid-19 Indonesia di Atas Rata-rata Dunia

Sekolah yang berada di zona kuning dan hijau, yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka juga diminta untuk mengisi daftar isian di dapodik sehingga Kemendikbud mengetahui berapa banyak sekolah yang melakukan tatap muka dan berapa banyak yang belum tatap muka.

Advertisement

"Saya kira ini penting. Mohon segera ditindaklanjuti, sudah ada surat Pak Dirjennya," katanya.

Siap-Siap! Masyarakat Risiko Tinggi Covid-19 di Solo Bakal Diuji Swab

Kemendikbud mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,9 triliun yang diperuntukkan untuk subsidi kuota Internet untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen, serta meningkatkan jumlah penerima tunjangan profesi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif