News
Jumat, 11 Mei 2018 - 09:30 WIB

Ini Posisi Ahok & Aman Abdurrahman Saat Kerusuhan Mako Brimob

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menjelaskan kondisi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang ditahan di Rutan Cabang Salemba di kawasan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, yang berakhir, Kamis (10/5/2018) pagi.</p><p>Lima orang polisi meninggal dunia dan 1 napi teroris tewas akibat kerusuhan yang melibatkan tahanan/narapidana terorisme di rutan tersebut. Wiranto mengatakan jumlah rumah tahanan di kawasan Mako Brimob mencapai enam unit.</p><p>Selama ini, Ahok tidak berada dalam satu rutan dengan tahanan terorisme. "Jadi tidak dijadikan satu dengan teroris. Ahok ada sendiri. Aman Abdurrahman [terdakwa kasus terorisme/ pemimpin ISIS Indonesia] ada sendiri, jadi enggak usah itu dipermasalahkan," kata Wiranto.</p><p>Wiranto mengatakan jumlah tahanan di rumah tahanan Mako Brimob mencapai 155 orang. Dari jumlah tersebut, 145 orang lainnya sudah dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, seusai kasus kerusuhan yang terjadi sejak Selasa (8/5/2018) malam tersebut.</p><p>Kerusuhan yang terjadi di rumah tahanan yang berada di kompleks Mako Brimob itu menyebabkan 5 polisi meninggal dunia. Mereka adalah Iptu Yudi Rospuji Siswanto, Aipda Denny Setiadi, Brigadir Fandy Setyo Nugroho, Briptu Syukron Fadhli, dan Briptu Wahyu Catur Pamungkas.</p><p>Selain polisi, seorang tahanan juga tewas yaitu Abu Ibrahim alias Beny Syamsu yang tercatat sebagai terpidana kasus terorisme. Kasus ini masih diinvestigasi oleh polisi.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif