News
Sabtu, 10 September 2016 - 12:54 WIB

Ini Penjelasan Toksikolog Forensik Soal "Raibnya" Sianida di Cairan Lambung Mirna

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Reaksi Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan mendengar pernyataan Kombes Pol. Nursamran. (Youtube.com)

Cairan lambung Mirna dinyatakan negatif sianida. Berikut penjelasan toksikolog forensik Nur Samran.

Solopos.com, JAKARTA — Absennya sianida dalam sampel cairan isi lambung Wayan Mirna Salihin diperdebatkan dan menjadi dasar untuk melemahkan kesimpulan bahwa korban meninggal karena racun kuat itu. Ahli toksikologi forensik dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, Kombes Pol. Dr Nur Samran Subandi, akhirnya memberikan klarifikasi.

Advertisement

Dalam kesaksiannya di sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso beberapa waktu lalu, Nur Samran menyampaikan bahwa barang bukti (BB) IV berupa sampel cairan lambung Mirna negatif sianida. Padahal, sampel dalam pipet itu diambil di RS Abdi Waluyo Jakarta hanya 70 menit setelah Mirna dinyatakan meninggal dunia.

Hal inilah yang menjadi salah satu dasar yang dipakai oleh dua ahli yang diajukan kuasa hukum Jessica, yaitu Dr. Beng Beng Ong dan Dr. Djaja Surya Atmadja, untuk menyimpulkan kematian Mirna bukan karena sianida. Ditambah lagi, pada BB VI (sampel empedu dan hati), dan BB VII (urine), tak ditemukan sianida, kendati ada konsentrasi ion Natrium (indikasi pecahan molekul natrium sianida/NaCN).

Advertisement

Hal inilah yang menjadi salah satu dasar yang dipakai oleh dua ahli yang diajukan kuasa hukum Jessica, yaitu Dr. Beng Beng Ong dan Dr. Djaja Surya Atmadja, untuk menyimpulkan kematian Mirna bukan karena sianida. Ditambah lagi, pada BB VI (sampel empedu dan hati), dan BB VII (urine), tak ditemukan sianida, kendati ada konsentrasi ion Natrium (indikasi pecahan molekul natrium sianida/NaCN).

Menurut Nur Samran, dia melakukan pemeriksaan racun berdasarkan metode yang berbeda dari para ahli patologi yang hanya memeriksa tubuh korban. Dalam penjelasan singkatnya saat yang disiarkan secara live oleh Kompas TV, Jumat (9/9/2016) malam, Nur Samran mengklarifikasi soal absennya sianida di cairan lambung Mirna.

“Soal pernyataan beliau tentang BB cairan lambung. Saya klarifikasi, [sampel cairan] itu sangat sedikit, hanya 0,1 ml. Analisis tentang BB itu negatif. Saya perlu jelaskan. Bahwa itu negatif padahal diambil sebelum di-embalming, tapi kami memeriksa sampel ini 4 hari setelah kematian korban. Jumlah itu sangat sedikit,” kata Nur Samran.

Advertisement

“Pertama, reaksi netralisasi keasaman air liur atau asam lambung. Kedua, temperatur bisa mempengaruhi kecepatan oksidasi sianida. Ketiga, sinar ultraviolet. Jadi kemungkinan mendapatkan sianida dalam cairan lambung 0,1 ml itu susah sekali,” jelasnya.

Karena itulah, kata Nur, pemeriksa di Labfor tak hanya melacak sianida berdasarkan cairan lambung Mirna, melainkan sisa kopi yang ternyata positif mengandung sianida. Selain itu, ada ion natrium yang ditemukan dalam hati dan empedu.

“Saya juga ahli forensik, bukan hanya toksikolog forensik. Saya menyimpulkan bukan hanya dengan mengaitkan satu sisi. Analisis itu dari banyak sisi, bukan hanya patologi saja atau toksikologi saja. Fakta-fakta yang saya sampaikan, bukti forensik itu harus lengkap. Kalau satu bukti forensik bertentangan sama yang lain, ya harus dilihat secara keseluruhan.”

Advertisement

Dia kembali menjelaskan soal temuan konsentrasi sianida 0,2 mg/l yang dianggap Djaja terlalu kecil untuk bisa mematikan. Menurut Djaja, konsentrasi tersebut sudah jauh berkurang karena ada reaksi sebelum sampai ke lambung. Baca juga: Ahli Forensik UI Pastikan Kematian Mirna Bukan Karena Sianida.

“Kita hitung volume [kopi yang terminum] 20 ml, kita sedot kira 20 ml, masuk dari mulut ke lambung. Itu cuma 20 ml, tidak banyak, tapi kandungannya tinggi, cairannya sedikit,” kata dia. “Saya perkirakan [cairan kopi bersianida yang sampai ke lambung] tak sampai 20 ml karena terserap sedikit [sebelum sampai lambung]. Kita tahu ada asam lambung, ada reaksi HCl dengan NaCN, ini reaksi yang sangat aktif.”

Penjelasan ini sekaligus membantah pernyataan Djaja dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bahwa konsentrasi sianida yang mematikan dalam tubuh adalah 150-250 mg/liter. Karena itu, konsentrasi sianida 0,2 mg/liter dalam lambung Mirna disebut Djaja terlalu kecil. Baca juga: 5 Kejanggalan Kesaksian Ahli Jessica Soal Mirna.

Advertisement

“Mestinya [kandungan sianida yang mematikan itu] 150 mg/liter, dan saya pasti bisa cium [aromanya]. Kalau dia [kandungan sianida] jadi 0,2 mg/l, itu terlalu drastis. Kalau kadarnya 150 mg/liter, untuk jadi 0,2 mg/lr, berarti harus beratus kali pengenceran, pasti butuh bergalon-galon air. Itu tidak mungkin, kalau ada yang masuk, ya cuma sedikit Pak,” kata Djaja dalam keterangannya, Rabu (7/9/2016) lalu.

Menanggapi penjelasan Nur Samran, Djaja pun masih tetap dengan pendiriannya. “Kalau di lambung saja enggak bikin mati. Kalau masuk ke dalam badan baru bisa mati. Begitu masuk darah, maka tanda sianida meracuni adalah dia diproses hati karena ada rodanase. Sianida diubah jadi tiosianat, jadi sianida dan tiosianat harusnya ada di hati. Setelah itu dibuang ke ginjal, artinya di urine pasti ada tiosianat,” kata Djaja di studio Kompas TV, Jumat malam.
Baca juga: Tegang! Jaksa Cecar Kompetensi Ahli Jessica, Otto Meradang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif