News
Minggu, 8 Januari 2023 - 16:27 WIB

Ini Kronologi Polisi Pamekasan Tega Jual Istri kepada Sesama Polisi Sejak 2015

Hesti Puji Lestari  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO – Belakangan ini sedang viral kasus seorang polisi yang menjual istrinya ke sesama polisi. Polisi yang diduga menjual istrinya itu adalah Aiptu AR, anggota Polres Pamekasasan, Madura, Jawa Timur.

Aiptu AR ditangkap polisi pada Selasa (3/1/2023) lalu, atas kasus kekerasan seksual dan pornografi. Istri Aiptu AR, MH, 41, melaporkan perbuatan biadab suaminya ke Polda Jawa Timur. Tiga hari setelah penangkapan, Aiptu AR masih diperiksa di Polda Jatim.

Advertisement

Awalnya, MH melaporkan suaminya ke polisi setelah tak tahan dengan sikap dan perilaku menyimpang suaminya. Laporan MH diterima Propam Polda Jatim. Dalam laporannya, MH menyebut suaminya mengizinkan rekan-rekannya sesama polisi menyetubuhinya.

MH bahkan menduga suaminya sengaja menjualnya. Menurut laporan, kejadian tersebut sudah berlangsung 2015-2020. Dalam rentang waktu lima tahun, Aiptu AR telah mengajak masyarakat biasa dan beberapa polisi untuk menyetubuhi istrinya.

Selain Aiptu AR, MH juga melaporkan dua oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H. Laporna tidak pada sebatas kekerasan seksual, Aiptu AR dilaporkan atas tiga perkara yakni kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, dan penggunaan narkotika.

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kronologi Kasus Aiptu AR, Anggota Polres Pamekasan yang Jual Istri ke Teman

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif