News
Senin, 28 Juni 2021 - 04:00 WIB

Ini Kendala 3T dalam Penanganan Covid-19 Temuan BPK

Maria Elena  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Kamis (24/6/2021). (Bisnis-Fanny Kusumawardhani)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan menemukan beberapa kendala dalam kegiatan testing, tracing, dan treatment alias 3T oleh Kementerian Kesehatan dalam penanganan Covid-19. BPK menyebut Kemenkes belum memberikan dukungan sistem informasi yang mampu meningkatkan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan testing Covid-19 secara memadai.

Temuan itu disampaikan BPK dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) II/2020. Kemenkes juga disebut belum mengupayakan penguatan kapasitas sumber daya manusia testing melalui supervisi dan pembinaan teknis secara memadai, yang ditunjukkan dengan rendahnya jumlah laboratorium yang mengikuti kegiatan pelatihan molekular dan reverse transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR).

Advertisement

Baca Juga: Ditantang Debat Terbuka soal TWK, Firli Bahuri Absen

Pada kegiatan tracing, BPK menyampaikan bahwa Kemenkes kurang memadai dalam memberikan dukungan sistem informasi yang mampu meningkatkan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tracing.

“Kemenkes belum memberikan dukungan penguatan kapasitas SDM tracing secara tepat waktu, yang ditunjukkan dengan masih rendahnya rasio pelacakan kontrak erat dari setiap satu kasus konfirmasi,” tulis BPK dalam laporannya yang dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Minggu (27/6/2021).

Advertisement

Alat & Tenaga Kesehatan

Sementara itu, pada kegiatan treatment, Kemenkes juga dinilai kurang memadai dalam kegiatan pemenuhan alat kesehatan dan tenaga kesehatan. Oleh karena itu, menurut BPK penanggulangan awal bencana Covid-19 menjadi tidak dapat tertangani dengan baik dan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah tidak dapat berjalan optimal.

Koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta institusi maupun koordinasi antar bidang dalam Satuan Tugas dinilai belum berjalan baik, sehingga upaya menanganan Covid-19 belum dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Penanganan pandemi baik oleh Kemenkes, BPOM, maupun BPJS Kesehatan juga dinilai belum optimal dalam menurunkan positivity rate dan meningkatkan persentase kesembuhan pasien.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif