Hafit Yudi Suprobo-harianjogja / Rohmah Ermawati | SOLOPOS.com
Solopos.com, SLEMAN -- Mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jogja asal Sumenep, Jawa Timur, yang ditemukan meninggal di kamar indekos dengan leher tergorok, FA, 25, Kamis (30/1/2020), meninggalkan surat wasiat.
Isi surat wasiat itu menyatakan jika korban ingin mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto, Kamis, menyatakan berdasarkan hasil olah TKP, kematian korban bukan disebabkan aksi pembunuhan.
"Nihil, kita temukan surat wasiat di kamar kosnya, isinya permohonan maaf jika korban punya salah kepada keluarganya, dan mengakhiri hidup dengan bunuh diri," terangnya.
"Nihil, kita temukan surat wasiat di kamar kosnya, isinya permohonan maaf jika korban punya salah kepada keluarganya, dan mengakhiri hidup dengan bunuh diri," terangnya.
Dia menjelaskan surat itu juga berisi ungkapan sayang ke keluarganya dengan bahasa Madura.
Sebelumnya, ungkap Noor Dwi, berdasarkan keterangan dari pemilik indekos kos, korban pernah meminta tolong untuk diberikan racun tikus dengan alasan untuk dimakan sendiri.
"Keterangan dari sepupu korban pada Rabu (29/1/2020), korban juga meminta untuk dibelikan racun tikus untuk diminum, namun tidak dibelikan," terang Noor Dwi.
Diberitakan, FH ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di Jetis, Tirtoadi, Mlati, Sleman, DIY, Kamis (30/1/2020) malam.
FH yang merupakan warga Kecamatan Arjasa, Sumenep, Jawa Timur, diduga bunuh diri dengan cara melukai lehernya menggunakan gerinda.
Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit RSUP dr. Sardjito untuk dilakukan perawatan jenazah.
Sementara itu, pihak keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Jenazah FH dimakamkan di tempat asal korban yakni di Sumenep