News
Selasa, 24 September 2019 - 12:24 WIB

Ini Daftar Tuntutan Massa Aksi #BengawanMelawan

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Massa aksi Mahasiswa UNS membentangkan tulisan bertajuk Bengawan Melawan, Selasa (24/9/2019) siang WIB. (Jafar Sodiq/Solopos.com)

Solopos.com, SOLO – Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Soloraya mengikuti aksi longmarch dari Manahan menuju kantor DPRD Kota Solo melintasi Jl. Adisucipto, Solo, Selasa (24/9/2019). Aksi ini menjadi puncak dari tuntutan kepada pemerintah dan DPR agar menunda pengesahan RKUHP, penyelesaian masalah kebakaran hutan hingga protes pelemahan UU KPK.

Undangan terbuka sudah tersebar di media sosial sejak Senin (23/9/2019) kemarin. Isinya antara lain ajakan meliburkan kuliah untuk turun ke jalan mengikuti aksi unjuk rasa. “Kosongkan ruang-ruang kelas!” demikian salah satu ajakan yang tersebar di media sosial.

Advertisement

Beberapa kampus yang akan mengikuti aksi ialah Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Slamet Riyadi (Unisri), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta dan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta.

Para peserta akan mengawali aksi di depan Stadion Manahan. Mereka kemudian bersama-sama menuju gedung DPRD Surakarta untuk menyuarakan aspirasinya.

Adapun protes yang mereka suarakan ialah terkait UU KPK yang sudah disetujui dan disahkan oleh DPR bersama pemerintah. Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 itu dinilai membunuh KPK.

Advertisement

Selain itu, mereka juga menolak beberapa revisi UU yang memuat pasal kontroversial, seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Pertanahan.

Beberapa pihak menamai aksi ini dengan nama Bengawan Melawan. Tagar #BengawanMelawan juga sudah berseliweran di sosmed. Mereka mendesak pemerintah membatalkan UU KPK dan meninjau kembali RUU kontroversial.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif