News
Jumat, 5 April 2024 - 18:19 WIB

Ini Alasan Risma Jarang Ikut Bagikan Bansos

Reyhan Fernanda Fajarihza  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, saat mengunjungi korban pemerkosaan oleh ayah kandung, kakek, dan paman di Kabupaten Madiun, Jumat (27/10/2023). (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini membeberkan alasannya jarang ikut membagikan bantuan sosial (bansos) ke masyarakat.

Risma menyebut bahwa dirinya hanya turun jika terdapat perselisihan. Hal itu disampaikan saat memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil sengketa Pilpres 2024.

Advertisement

“Kalau saya turun, biasanya kalau itu ada dispute. Misalkan perselisihan, itu baru saya turun. Itu pun saya mengajak dari perguruan tinggi, katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Selain perselisihan, faktor kondisi penerima bantuan sosial juga mempengaruhi keputusannya untuk meninjau langsung.

Kondisi itu mencakup keberadaan masyarakat rentan seperti anak-anak yang tidak memiliki orang tua. “Itulah yang harus saya yakinkan bahwa dia dijamin oleh negara,” tandas Risma.

Advertisement

Sebelumnya, hakim konstitusi Daniel Yusmic menyebut peran Risma dalam pembagian bansos terbilang minimalis. Menurutnya, Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian justru tampak berperan lebih. Hal tersebut muncul dari fakta persidangan.

“Sedangkan justru Ibu Mensos ini perannya sangat minimalis. Ada apa, nih, Bu Mensos? Apakah setelah rapat kerja dengan DPR itu kemudian membuat ibu menjadi tidak tampak dalam pembagian bansos dan sebagainya,” tutur Daniel.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Jumat (5/4/2024).

Advertisement

Keempatnya ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Mereka hadir sebagai pemberi keterangan lain yang dibutuhkan oleh Mahkamah. Selain itu, majelis hakim turut memanggil Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Risma Beberkan Alasan Jarang Ikut Bagikan Bansos di Sidang Sengketa Hasil Pilpres MK”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif