News
Selasa, 14 Juli 2020 - 17:23 WIB

Ini Alasan Jokowi Ingin Bubarkan 18 Lembaga Negara

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/pras)

Solopos.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, angkat bicara terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan membubarkan 18 lembaga negara.

Menurutnya, Presiden memikirkan struktur organisasi yang harus memiliki fleksibilitas dan adaptasi yang tinggi terhadap perubahan lingkungan. Selain itu birokrasi yang sederhana sehingga lebih cepat dalam mengambil keputusan atau tindakan.

Advertisement

Terlebih lagi, sambungnya, Kepala Negara menilai saat ini era sudah berbeda. Yaitu era di mana negara yang cepat mengambil tindakan akan lebih unggul dari negara-negara yang lamban. "Dalam konteks itu,  karakter sebuah struktur harus adaptif responsif dan fleksibel tinggi maka speed-nya tinggi," kata Moeldoko, Selasa (14/7/2020).

Buru Djoko Tjandra, Mahfud Md Hidupkan Lagi Tim Pemburu Koruptor

Advertisement

Buru Djoko Tjandra, Mahfud Md Hidupkan Lagi Tim Pemburu Koruptor

Lebih lanjut, Moeldoko menambahkan Menpan RB , Tjahjo Kumolo, juga baru mengkaji sejumlah komisi yang berada di bawah PP atau perpres.

Panglima ke-18 TNI ini juga tidak menampik kemungkinan lembaga atau komisi yang masuk daftar pembubaran akan digabungkan dengan kementerian. Kementerian yang dimaksud tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) berkaitan.

Advertisement

Wow, Pohon Sakura di Tawangmangu akan Ditambah Jadi 90 Batang

"Sehingga dalam rencana pembubaran 18 lembaga tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang.  Dan dapat meminimalkan risiko perlawanan rakyat terhadap putusan yang diambil," kata Bamsoet dalam siaran pers, Selasa.

Perampingan

Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi menyatakan akan melakukan perampingan di pemerintahan. Salah satu cara yang ditempuh ialah dengan membubarkan lembaga negara.

Advertisement

"Dalam waktu dekat ini ada 18 [lembaga akan dibubarkan]," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Sudah 10 Orang Ditahan Terkait Latihan Silat Tewaskan Remaja Sukoharjo

Presiden menjelaskan kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi. Hal ini diharapkan dapat menekan pengeluaran negara. Meskipun demikian, dia tidak menyebutkan lembaga negara apa saja yang bakal dibubarkan.

Advertisement

"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ujar Jokowi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif