News
Senin, 27 April 2020 - 07:00 WIB

Ini 8 Strategi Memajukan Pendidikan Keagamaan di Wilayah 3T

Cahyadi Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pesantren Ramadan di SLB Negeri Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Rabu (14/6/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, SOLO – Memajukan pendidikan keagamaan di wilayah tertinggal, terdalam, dan terluar atau 3T bukan perkara mudah. Hal ini membutuhkan kebijakan khusus disertai faktor-faktor pendukung yang mengikutinya.

Kebijakan itu sebagai contoh, misalnya revitalisasi pondok pesantren dan madrasah akan menimbulkan masalah baru jika tak dibarengi dengan bantuan sarana prasarana. Perlu juga dukungan SDM tenaga pendidik dan kependidikan dan biaya operasional yang memadai.

Advertisement

Kemudian, kebijakan penyebaran guru pendidikan keagamaan juga harus diimbangi dengan rasio kebutuhan wilayah, waktu pengabdian, dan kebutuhan hidup layak.

Jalan Terjal Karier Guru Pendidikan Agama

Advertisement

Jalan Terjal Karier Guru Pendidikan Agama

“Untuk itu, dalam penyelesaian wilayah perbatasan diperlukan sebuah kebijakan yang jelas untuk dapat direalisasikan,” tulis Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, kepada Solopos.com, Rabu (22/4/2020).

Untuk menjawab hal itu, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menggelar riset bertajuk Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan Berwawasan Kebangsaan di Wilayah 3T.

Advertisement

Masih Tinggi, Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia 73,83

Rumuskan 8 Strategi

Dari riset itu Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI merumuskan delapan strategi memajukan pendidikan keagamaan di wilayah 3T. Ke-8 itu salah satunya yakni sertifikasi bagi tenaga pendidik di semua jenjang.

“Program ini penting sebagai upaya melihat sejauh mana persebaran tenaga pendidik-tenaga pendidik yang benar-benar kompeten di bidangnya,” imbuh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Advertisement

Rektor Makin Progresif, Ini Dampak Positif PMA 68 Tahun 2015 Bagi PTKN

Kemudian, perlu ada kebijakan persebaran tenaga pendidik berkualitas. Selama ini, tenaga pendidik berkualitas cenderung terkonsentrasi di wilayah perkotaan dibanding dengan daerah terpencil.

Tak hanya itu, pemerintah juga perlu melakukan pencarian bibit unggul dalam profesi tenaga pendidikan. Cara ini bisa ditempuh dengan meningkatkan pengakuan dan penghasilan yang lebih kompetitif bagi profesi ketenaga pendidikan.

Advertisement

“Hal ini bisa memikat para lulusan terbaik dari SMA untuk melanjutkan ke program ketenaga pendidikan,” lanjut Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Layanan KUA: Masyarakat Puas, Sarpras Perlu Ditingkatkan

Restrukturisasi Lembaga

Strategi berikutnya guna memajukan pendidikan keagamaan di wilayah 3T yakni dengan restrukturisasi lembaga ketenaga pendidikan. Restrukturisasi ini perlu terutama dari segi perekrutan mahasiswa.

“Dengan demikian, jaminan kualitasnya semakin unggul dan bisa dipertanggungjawabkan,” terang Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Selanjutnya, pemerintah juga perlu memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik yakni gaji dan tunjangan yang diterima tiap bulan. Bukan rahasia lagi, tenaga pendidik pada pendidikan keagamaan gajinya hanya cukup untuk beli sabun, bahkan ada yang sukarela tidak mendapat gaji.

Meningkat 1,13 Poin, Pelayanan Haji Indonesia Sangat Memuaskan

Tak hanya itu, beasiswa, juga diyakini menjadi salah satu rangsangan bagi tenaga pendidik, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan dan memperluas wawasan.

Tak hanya itu, memberikan penghargaan kepada tenaga pendidik yang berprestasi dan berdedikasi luar biasa. Penghargaan kepada tenaga pendidik dapat diberikan dalam bentuk tanda jasa, kenaikan pangkat istimewa, finansial, piagam, dan bentuk penghargaan lainnya.

Terakhir, perekrutan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sangat diprioritaskan, mengingat keberadaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di wilayah 3T sangat kurang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif