News
Selasa, 15 November 2016 - 22:00 WIB

Ingin Yakinkan Saksi Ahli Ahok, Habib Rizieq akan Tambah Bukti

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) saat berorasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta, Senin (1/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Ajat Sudrajat)

Habib Rizieq Shihab menyatakan akan menambah barang bukti untuk meyakinkan para ahli, khususnya yang diajukan Ahok sebagai terlapor.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua FPI yang menjadi saksi ahli pelapor dalam kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rizieq Shihab, menyatakan bakal menambah barang bukti untuk meyakinkan para saksi ahli dalam gelar perkara tersebut. Tambahan barang bukti itu dilakukan untuk meyakinkan saksi ahli dari pihak terlapor (Ahok).

Advertisement

Dia mengatakan sebagian saksi ahli sudah mengarah bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama. Namun, ahli yang dihadirkan terlapor menganggap pernyataan Ahok dalam rekaman itu tidak mengandung niat untuk menistakan. “Mereka mengakui pernyataan, rekaman tersebut memang benar. Hanya saja mereka tetap berpendapat bahwa Ahok tak berniat untuk melakukan penistaan,” imbuhnya.

Menurutnya, barang bukti yang bakal diserahkan kepada penyelidik Polri tersebut berupa rekaman dan bukti lainnya. Kendati mendesak Polri untuk segera mengumumkan hasil gelar perkara, namun dia memastikan pihaknya mengapresiasi langkah Bareskrim Polri dalam proses pengusutan perkara dugaan penistaan agama tersebut.

“Kita apresiasi Bareskrim Mabes Polri, gelar perkara itu sesuatu yang bagus, terobosan hukum yang luar biasa,” tegas dia.

Advertisement

Sementara itu, tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan setelah proses gelar perkara itu, tim penyelidik Polri punya waktu 1-2 hari untuk merumuskan kesimpulan ada tidaknya tindak pidana. Dia mengatakan, semua ahli dari pelapor, terlapor, dan Bareskrim dalam gelar perkara itu sudah memapaparkan keterangannya.

“Saya sudah sampaikan di dalam karena masing-masing pihak diberi kesempatan satu jam untuk menanggapi pemaparan penyelidik terhadap keterangan dan bukti-bukti,” jelasnya.

Senada dengan Rizieq, dia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polri yang dinilai sangat profesional dan transparan dalam proses penyelidikan. “Bahkan tadi diberikan kesempatan bagi terlapor pelapor untuk menyampaikan apa sekiranya untuk dilengkapi dalam materi penyelidikan ini. Saya kira sudah cukup baik,” jelasnya.

Advertisement

Adapun dalam gelar perkara tersebut, Bareskrim Polri menghadirkan sekitar 14 saksi pelapor kemudian 19 saksi fakta dan 39 saksi ahli dari pidana, bahasa, dan agama. Rencananya hasil gelar perkara akan diumunkan hari ini pukul 11.00 WIB.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif