News
Kamis, 27 Februari 2020 - 20:24 WIB

Ingin Tebus Dosa, Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi Tolak Penangguhan Penahanan

Nugroho Meidinata  /  Newswire  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga tersangka tragedi susur Sungai Sempor dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Sleman, DIY, Selasa (25/2/2020). (Suara.com)

Solopos.com, SLEMAN -- Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengungkapkan ketiga tersangka insiden susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi, Sleman, menolak mendapatkan penangguhan penahanan.

Padahal pihaknya mengaku sedang mengupayakan agar ketiga tersangka yang merupakan guru SMPN 1 Turi itu mendapat penangguhan penahanan tersebut.

Advertisement

Hiii... Genderuwo Mata Merah hingga Gundul Pringis Gentayangan di Jalan Menco UMS Solo

"Penangguhannya tidak jadi, karena kami membawa rasa haknya mereka. Kami tidak serta merta datang minta penangguhan, tidak. Tapi kami tanya apakah mau penangguhan atau tidak, mereka menjawab, 'biarlah kami di sini menebus dosa sebagai rasa tanggung jawab kepada keluarga [korban]'," kata Unifah di Mapolres Sleman, sebagaimana diinformasikan Detik.com, Kamis (27/2/2020).

Meskipun begitu, PGRI tetap akan memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan karier tiga tersangka insiden susur sungai SMPN 1 Turi itu.

Advertisement

"Kami tetap mendampingi hukum penuh. Karier mereka kami perjuangkan karena itu mereka bukan mau berbuat jahat," ucapnya.

Server Tersambar Petir, Layanan Disdukcapil Karanganyar Terganggu

Ketiga guru SMPN 1 Turi semenjak ditetapkan sebagai tersangka menjadi sorotan publik. Salah satunya adalah soal pengakuan mereka yang meminta digunduli oleh polisi agar terlihat sama dengan tahanan lainnya.

Advertisement

"Ini atas inisiatif kami sendiri bukan dari polisi, kami ingin merasa sama dengan tahanan lainnya. Kalau gundul gini kan tidak terlalu mengundang perhatian dari tahanan lain. Kami merasa jauh lebih aman jika sama dengan tahanan lain, baju kami juga minta diseragamkan dengan tahanan lain supaya bisa membaur," jelas salah satu tersangka, IYA, dilansir Suara.com, Rabu (26/2/2020).

Sadis! Terbakar Cemburu, Suami Colok Kemaluan Istri Pakai Kayu

Tersangka lainnya, R, juga mengaku tak mempermasalahkan rambut mereka digunduli.

"Kami tidak masalah digundul termasuk pakaian kami juga disamakan dengan tahanan lainnya. Kalau di dalam sama dan gundul semua kan yang di luar sana tidak begitu mengenali kami," kata R.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif