News
Selasa, 27 Juli 2021 - 22:57 WIB

Ingin Kuota Internet Gratis Kemendikbud? Begini Cara Daftar Ulang Nomor HP Baru

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa mengikuti pembelajaran online dari belakang rumahnya (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali bakal memberikan bantuan kuota internet gratis. Ini dilakukan karena pembelajaran tatap muka belum memungkinkan digelar dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Setiap pelajar dan tenaga pendidik yang menjadi penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud tetap dapat haknya meski mengganti nomor HP. Namun bagi yang mengganti nomor HP perlu melakukan beberapa langkah agar tetap menerima bantuan kuota internet.

Advertisement

Beberapa penerima mungkin harus mengganti nomor HP karena beragam penyebab. Namun tidak perlu khawatir apabila telanjur mengganti nomor HP yang sebelumnya telah terdaftar sebagai penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bansos Perpanjangan PPKM Level 4, Cek secara Online di Sini

Penerima kuota internet gratis Kemendikbud yang telah mengganti nomor HP baru, dapat langsung melaporkannya. Sehingga penyaluran bantuan pada periode selanjutnya hingga Desember 2021 tidak terkendala.

Advertisement

Nah, buat kamu yang pernah mendapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud, dan sekarang telah mengganti nomor HP, pahami beberapa cara daftar ulang nomor HP baru berikut.

Pertama, lakukan pendaftaran ulang nomor HP baru ke sistem Dapodik agar dapat diperbarui dan dapat kembali menerima kuota internet gratis Kemendikbud.

Baca Juga: Hari Ini Kasus Covid-19 Bertambah 45.203: Jabar Terbanyak, DKI Jakarta Turun Posisi 4

 

Advertisement

Berikut perincian setiap langkah daftar ulang:

Pilih nomor HP yang akan didaftarkan

Setorkan nomor HP sesuai dengan nomor induk yang dimiliki

Kepala sekolah atau rektor mengisi Akta Pakta Integritas

Pihak sekolah atau universitas memasukkan data ke aplikasi Dapodik dari laman www.dapo.dikdasmen.kemendikbud.go.id/unduhan

Advertisement

Sesudah Pusdatin Kemendikbud melaksanakan pemilahan nomor berdasarkan provider, kuota internet gratis akan dikirimkan ke nomor HP terdaftar pada periode pencairan berikutnya

Baca Juga: Tertinggi! Kasus Kematian Covid-19 Indonesia Hari Ini Tembus 2.069 Pasien

Seperti diketahui, nomor HP yang telah diganti memang tidak akan mendapat penyaluran bantuan kuota internet gratis. Lakukan beberapa cara di atas jika mengubah nomor HP.

Dengan begitu, para penerima bisa kembali mendapat kuota internet gratis Kemendikbud 2021 mulai 7 GB hingga 15 GB dari Kemendikbud.

Advertisement

Setelah paham cara daftar ulang nomor HP baru, sekarang Anda perlu mengetahui besaran kuota bantuannya.

Baca Juga: Pemkab Madiun Bagikan 683 Ton Beras ke Masyarakat

 

Besaran Kuota

Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan

Peserta didik Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB per bulan

Pendidik PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB per bulan

Advertisement

Dosen dan mahasiswa: 15 GB per bulan

Bantuan kuota internet gratis akan dikirim pada periode penyaluran Agustus 2021 mendatang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif