News
Selasa, 21 April 2020 - 11:20 WIB

Ingat! Jalan Tol Bakal Ditutup Jika Ada Larangan Mudik

Newswire  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tol di Indonesia. (Reuters)

Solopos.com, SOLO — Jalan tol akan ditutup untuk kendaraan pribadi jika pemerintah mengeluarkan larangan mudik untuk Lebaran 2020 ini. Langkah itu merupakan salah satu dari dua skenario Polri terkait mudik Lebaran 2020.

"Untuk saat ini tentunya kita sudah menyiapkan dua antisipasi atau dua pola operasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Asep Adisaputra, seperti dikutip Detik.com, Selasa (21/4/2020).

Advertisement

Tertular di Jakarta, 4 Tenaga Medis RSUP Dr Sardjito Jogja Positif Covid-19

Asep menjelaskan ketika nanti ada keputusan dari pemerintah terkait terait larangan mudik, Polri akan membuat ketentuan menutup akses keluar Jakarta, baik di jalan tol maupun non-tol kecuali kendaraan-kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok.

Namun jika pemerintah tak melarang masyarakat pulang kampung, Polri hanya akan menerapkan pola pengamanan sama seperti masa mudik sebelumnya. Hanya pada mudik Lebaran 2020 ini akan ditambah dengan penerapan peraturan PSBB.

Advertisement

Jadi Tempat Nyaman Bagi Virus, Begini Cara Melindungi Hewan Peliharaan dari Corona

"Sekali lagi, apakah masih dalam koridor imbauan untuk tidak mudik atau pelarangan tidak mudik. Tentunya ini akan sangat memengaruhi dengan tindakan-tindakan kepolisian juga kementerian dan lembaga terkait bagaimana kita menghadapi itu dengan pola-pola yang berdasarkan kebijakan yang diambil pemerintah," papar Asep.

Jekek Bupati Wonogiri Tak Setuju Pilkada Serentak Digelar Desember 2020

Advertisement

Sejauh ini, pemerintah memang belum mengluarkan larangan mudik. Pemerintah hanya mengimbau kepada masyarakat untuk tak pulang kampung di tengah pandemi virus corona (Covid-19), terutama yang dari Jakarta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif