News
Rabu, 19 September 2018 - 21:00 WIB

Ingat Dede Idol? Dulu Nyanyi, Kini Jadi Perampok

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p lang="zxx"><b>Solopos.com, TANGERANG &ndash;</b> Finalis ajang pencarian penyanyi berbakat, <i>Indonesian Idol 2008, </i><span>Dede Richo Ramalinggam atau akrab disapa Dede Idol, dibekuk aparat Polsek Serpong di Tangerang Selatan, Banten, karena terlibat aksi perampokan, Rabu (19/9/2018). Dede Idol sempat ditembak polisi karena melawan saat ditangkap dengan tuduhan perampokan bermodus memecah kaca mobil.</span></p><p lang="zxx"><span>Dede Idol ditangkap bersama kakak kandungnya, Deni Fredla Ochlers, di kediamannya di <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180919/490/940773/rumah-ludes-terbakar-ini-yang-disesali-eks-pelaksana-humas-uns-solo">perumahan elite</a> Icon Samprora, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten. Menariknya, saat dimintai keterangan Dede Idol mengaku belajar merampok dari video di Youtube. Dia mengandalkan busi dan mata kunci demi melancarkan aksinya. </span></p><p><span lang="zxx"><span>"Belajar dari Youtube sepekan. Untuk mobil yang ada alaramnya kaca dipecahkan pakai pecahan busi," kata Dede Idol di Polsek Serpong seperti dilaporkan </span></span><span lang="zxx"><i>Suara.com.</i></span></p><p><span lang="zxx">Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, mengatakan, Dede Idol dan Deni terpaksa <a href="http://news.solopos.com/read/20180919/496/940770/kpk-telusuri-informasi-pertemuan-tgb-dengan-direktur-penindakan-kpk">ditembak</a> di bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat digerebek. Aksi perampokan yang dilakukan Dede Idol dan Deni memang telah beberapa kali berhasil. Namun, kejahatan mereka mulai terendus setelah menggasak barang berharga di dalam mobil di area parkir BSD City, Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang, Banten, Sabtu (15/9/2018). </span></p><p><span lang="zxx">"Selama beraksi, Dede Idol berperan sebagai otak sekaligus eksekutor. Sementara Deni bertugas mengamati situasi," terang AKBP Ferdy Irawan.</span></p><p><span lang="zxx"><span>Aksi <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180919/515/940728/kapolrestabes-semarang-persilakan-toko-modern-buka-24-jam">perampokan</a> tersebut membuat Dede Idol dan kakaknya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. </span></span><span lang="zxx"><span>Dede Idol mengaku menjadi perampok karena himpitan ekonomi. Dia jatuh miskin setelah kariernya di dunia hiburan sebagai penyanyi meredup.</span></span></p><p><span lang="zxx"><span>Dia telah melakukan aksi perampokan dengan cara tersebut di wilayah Tangerang-Jakarta sekitar 10 kali. Uang hasil rampokan itu dipakai untuk membiayai pendidikan anaknya di pondok pesantren.</span></span></p><p><span lang="zxx"><span><img src="https://media.suara.com/pictures/653×366/2018/09/19/59047-finalis-indonesian-idol-tahun-2008-dede-richo-ramalinggam-atau-akrab-disapa-dede-idol.jpg" /></span></span>Finalis Indonesian Idol tahun 2008 Dede Richo Ramalinggam atau akrab disapa Dede Idol. (Suara.com)</p><p><img src="https://media.suara.com/pictures/653×366/2018/09/19/63929-dede-idol-bersama-mobil-yang-ia-pecahkan-kacanya-anggy-mudasuaracom.jpg" />Dede Idol bersama mobil yang ia pecahkan kacanya. (Suara.com)</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif