News
Jumat, 17 Maret 2023 - 16:33 WIB

Info Seleksi CPNS 2023: Formasi Ini yang akan Dibuka, Ada Bidang Digital

Rudi Hartono  /  Ileny Rizky  /  Rudi Hartono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam peluncuran Reformasi Birokrasi Tematik di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/3/2023). (ANTARA/HO-Humas Kementerian PAN-RB/am).

Solopos.com, JAKARTAPemerintah menentukan skala prioritas formasi yang bakal dibuka pada seleksi CPNS 2023.

Formasi CPNS tahun ini membuka peluang bagi kaum milenial. Apa saja formasinya? Simak ulasan berikut ini.

Advertisement

Dilansir dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PANRB, belum lama ini, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah mengonfirmasi adanya penyelenggaraan seleksi CPNS 2023.

Dia menyebut seleksi CPNS 2023 akan diprioritaskan pada sejumlah profesi.

Advertisement

Dia menyebut seleksi CPNS 2023 akan diprioritaskan pada sejumlah profesi.

Menurut Anas, arah kebijakan pengadaan ASN 2023, termasuk CPNS, yang pertama akan berfokus pada pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan (nakes). Fokus ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Prioritas kedua adalah membuka kesempatan kalangan yang memiliki talenta di bidang digital (talenta digital dan data scientist). Talenta ini pada masa sekarang banyak dimiliki generasi milenial.

Advertisement

Pada sisi lain, pemerintah bakal mengurangi jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Anas memastikan Arah perekrutan CPNS 2023 akan dilaksanakan sangat selektif. Saat ini pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang dapat terdampak oleh perkembangan digital.

Prioritas lainnya pada seleksi CPNS 2023 adalah formasi untuk hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis lainnya.

Advertisement

“Ini menjadi prioritas untuk memenuhi kebutuhan PNS di bidang profesi tertentu,” lanjut Anas.

Profesi itu termasuk di bidang digital dan jabatan pelaksana prioritas sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

 

Advertisement

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Ini Syarat dan Formasi CPNS 2023, Dibuka pada Bulan Juni

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif