News
Rabu, 6 September 2017 - 11:45 WIB

Info Lowongan CPNS 2017, dari Jadwal hingga Syarat Pendaftaran Cek di Sini

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Tes CPNS (JIBI/DOK))

Pemerintah menyediakan layanan terpadu untuk mengakses informasi seputar CPNS 2017.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap kedua untuk 60 Kementerian dan Lembaga (K/L) serta satu Pemerintah Provinsi. Jumlah formasi CPNS untuk Kementerian/Lembaga adalah sebanyak 17.428.

Advertisement

“Kebijakan penerimaan CPNS Tahun 2017 ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis (core business) yang mendukung Nawacita sebagai pengganti PNS yang pensiun, serta karena adanya peningkatan beban kerja pada K/L dimaksud,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, Selasa (5/9/2017).

Menpan menjelaskan formasi untuk Kementerian/Lembaga, termasuk untuk putra/putri lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) sebanyak 1.850, penyandang disabilitas sebanyak 166, serta putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 196.

Seperti pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan. “Bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya”.

Advertisement

Dia menegaskan apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final, diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua.

Pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2017 ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut
biaya.

“Informasi resmi terkait dengan persyaratan pendaftaran dan jadwal dapat diakses mulai hari ini, Selasa (5/9/2017) pukul 23.00 WIB di situs Kementerian PANRB www.menpan.go.id, situs BKN https://sscn.bkn.go.id , serta situs Kementerian/Lembaga yang bersangkutan,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif