News
Selasa, 13 November 2012 - 12:45 WIB

INEFISIENSI PLN: Komisi VII DPR Belum Bisa Terima Alasan Dahlan Iskan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Dirut PLN yang kini menjabat Menteri BUMN, Dahlan Iskan (kanan) memberi penjelasan kepada DPR sementara Menteri ESDM Jero Wacik (kiri) menyimak saat memenuhi panggilan DPR dalam rapat kerja di Komisi VII, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012). DPR memanggil Dahlan untuk menjelaskan penemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara di delapan pembangkit listrik PLN. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Mantan Dirut PLN yang kini menjabat Menteri BUMN, Dahlan Iskan (kanan) memberi penjelasan kepada DPR sementara Menteri ESDM Jero Wacik (kiri) menyimak saat memenuhi panggilan DPR dalam rapat kerja di Komisi VII, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012). DPR memanggil Dahlan untuk menjelaskan penemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara di delapan pembangkit listrik PLN. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA — Kendati mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan membantah adanya penyimpangan atas inefesiensi di perusahaan yang pernah dipimpinnya sebesar Rp37,6 triliun, namun Komisi VII DPR meragukan pernyataan tersebut.
Advertisement

Anggota Komisi VII DPR dari Fraki Partai Golkar, Halim Kalla mengatakan inefisiensi yang terjadi di tubuh PLN adalah akibat banyaknya penggunaan genset yang dalam praktiknya tidak banyak membantu. Kecenderungan PLN untuk menggunakan genset tersebut, ujarnya, terjadi sejak dua tahun belakangan ini sebagaimana terjadi di Sulawesi Selatan.
“PLN tidak memamfaatkan energi dari pembangkit, namun terus memakai genset, ini inefisiensi,” ujarnya.

Dia juga menyoroti terjadinya peningkatan konsumsi listrik akibat iklan PLN untuk menambah daya. ,Namun demikian PLN tidak menyiapkan infrastruktur untuk produksi sumber energi tersebut. Halim juga mempertanyakan tingginya subsidi listrik di zaman kepemimpinan Dahlan. Menurutnya, di zaman kepemimpinan Dirut PT PLN, Fahmi Mochtar, subsidi itu hanya Rp40 triliun, sedangakn di zaman Dahlan mencapai Rp90 triliun.

Dalam acara rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR hari ini, Menneg BUMN itu mengakui bahwa terjadinya inefisiensi di PLN adalah akibat kurangnya pasok gas sebagai sumber daya energi untuk sejumlah pembangkit listrik. Menurut Dahlan, selama 2010 PLN membutuhkan gas untuk delapan unit pembangkit berbasis dual firing, namun kebutuhan itu tidak terpenuhi.

Advertisement

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan penyebab inefisiensi tersebut bukan karena korupsi, tapi karena tidak tersedianya gas, sehingga PLN menggunakan solar yang lebih mahal,” kata Dahlan dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Panja Hulu Listrik Komisi VII DPR, Effendi Simbolon, Selasa (13/11/2012). Sebelumnya BPK mengeluarkan hasil audit atas permintaan DPR terkait pemborosan di tubuh perusahaan milik negara tersebut. “Dengan paparan ini jelas duduk persoalannya bahwa temuan BPK tidak mengindikasikan adanya penyimpangan,” ujar Dahlan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif