News
Jumat, 15 Juni 2012 - 01:36 WIB

INDUSTRI RITEL: Pengusaha minta izin waralaba disentralisasi

Redaksi Solopos.com  /  arif.pitoyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Oleh JBBI

 

Advertisement

JAKARTA–Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia mengusulkan agar pengurusan surat tanda pendaftaran waralaba atau STPW tersentralisasi agarmemudahkan pelaku usaha.

Ketua Wali Levita Supit mengatakan usul sentralisasi pengurusan STPW lahir akibat masih adanya pemerintah daerah yang belum mengerti mengenai perizinan waralaba.

Advertisement

Ketua Wali Levita Supit mengatakan usul sentralisasi pengurusan STPW lahir akibat masih adanya pemerintah daerah yang belum mengerti mengenai perizinan waralaba.

“Sebaiknya dipusatkan saja di Jakarta agar pengusaha mudah memperloleh STPW. Kami menduga ketidakpahaman pemda membuat tingkat kepemilikan STPW masih rendah,” katanya, Kamis (14/6).

Permendag nomor 31 tahun 2008 mengatur pemberi waralaba dari dalam negeri mengajukan permohonan kepada kantor Dinas Perdagangan DKI Jakarta/kabupaten/kota setempat.

Advertisement

Dia mengatakan usul sentralisasi pengurusan izin tersebut juga untuk melengkapi draft Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penyelenggaraan Waralaba.

“Kami akan rapat dengar pendapat dengan DPR terkait permendag. Sentralisasi STPW juga akan kami sampaikan,” paparnya.

Dia mengatakan pewaralaba yang tidak memiliki STPW berada dalam posisi lemah di mata hukum. Artinya, terbuka peluang usaha waralaba yang dijalankannya ditiru oleh orang lain.

Advertisement

Menurut dia, peluang pemilik waralaba menggenjot pertumbuhan bisnis sangat terbuka apabila telah mengantongi perizinan secara lengkap.

Dia memberi contoh tak jarang pengusaha di luar negeri mencari waralaba yang dinilai baik di dalam negeri.

“Wali sering ditanya waralaba mana saja yang prospektif. Kami bisa merekomendasikan, tapi perizinannya harus lengkap,” katanya.

Advertisement

Amir Karamoy, Ketua Komite Tetap Waralaba dan Lisensi Kamar Dagang dan Industri Indonesia, mengatakan pemerintah masih kerap menyamakan waralaba dengan ritel.

“Ini pemahaman yang salah. Karena usaha waralaba bisa macam-macam, tidak hanya ritel,” ujarnya.(api)

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif