Solo (Solopos.com)–Sejumlah perusahaan tekstil di Kota Solo masih mengeluhkan seringnya pemutusan aliran listrik secara sepihak atau oglangan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
Disampaikan Kabid Advokasi dan HIP, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo, Rihantin Boedijono, ada lima perusahaan tekstil di Solo yang sudah melayangkan protesnya melalui Apindo Solo.
“Karena dengan pemutusan aliran listrik secara sepihak atau oglangan oleh PLN dan tanpa pemberitahuan itu, anggota menderita kerugian terhadap rusaknya komponen mesin tertentu yang sangat mengganggu proses produksi,” terang Rihatin, saat ditemui Espos, di ruang kerjanya, Kamis (12/5/2011).
(haw)