News
Rabu, 9 Januari 2013 - 20:37 WIB

Industri Makanan Tak Akan PHK Buruh

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

JAKARTA — Industri makanan dan minuman (mamin) mengupayakan untuk tidak melakukan rasionalisasi atau pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul penaikan upah karyawan dan tarif dasar listrik (TDL).

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Franky Sibarani mengatakan saat ini pengusaha sedang menimbang beberapa opsi untuk mengakali kenaikan biaya produksi tersebut, di antaranya dengan memberlakukan sistem kontrak kepada buruh, penerapan zero growth, dan otomatisasi.

Advertisement

“Kenaikan TDL itu bertahap dan masih banyak hal yang bisa berubah. Pengusaha masih mempertimbangkan beberapa alternatif tanpa rasionalisasi,” katanya, Rabu (9/1/2013).

Dengan menetapkan sistem kontrak misal, pengusaha mamin memiliki keleluasaan untuk menghentikan perjanjian kerja ketika masa kontrak habis. “Kita juga tidak akan menambah pekerja lagi tahun ini, zero growth,” sambung Franky. “Kecuali kalau memang ada upaya eskspansi dari perusahaan.”

GAPMMI sendiri memerkirakan pertumbuhan industri makanan dan minuman akan flat di angka 8%. Pertumbuhan itu seiring dengan kenaikan harga produk yang diestimasi sekitar 5% hingga 10% tahun ini akibat penaikan TDL dan upah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif